KETIK, JAKARTA – Goodyear adalah salah satu perusahaan ban terbesar di dunia yang terus berkomitmen untuk memudahkan konsumen mendapatkan produk berkualitas. Berangkat dari hal tersebut, Goodyear menjalin kerja sama dengan B-Quik Indonesia.
Sebagai penyedia layanan otomotif terkemuka dengan puluhan cabang, B-Quik Indonesia tentu akan semakin memudahkan konsumen untuk mendapatkan penawaran beragam produk otomotif berkualitas.
Mulai April 2024, produk Goodyear tersedia di seluruh cabang B-Quik. Goodyear akan bergabung dalam grand opening B-Quik Grand Wisata sejak tanggal 26 hingga 28 April 2024.
Sebagai toko atau bengkel berkonsep one stop shopping, B-Quik menyediakan layanan profesional dengan mekanik yang terlatih dan ahli yang akan memperkenalkan solusi pembelian ban Goodyear kepada konsumen dan memastikan konsumen memiliki akses ke produk ban berkualitas dengan mudah.
Head of Marketing Goodyear Indonesia, Arfianti Puspitarini mengatakan selain menyediakan berbagai pilihan produk Goodyear untuk bermacam tipe kendaraan, konsumen juga akan mendapatkan manfaat dari Program Goodyear Worry-Free Assurance yang menawarkan jaminan bagi konsumen dalam pembelian ban mereka.
"B-Quik dan Goodyear sama-sama memiliki komitmen yang konsisten tentang kualitas dan inovasi, serta kami berharap dapat memberikan pengemudi solusi pembelian produk Goodyear dengan experience yang memuaskan,” jelas Arfianti.
“Kemitraan antara Goodyear Indonesia dan B-Quik Indonesia juga menandakan upaya konsisten kami dalam menciptakan lanskap ritel otomotif yang lebih baik untuk kepentingan konsumen,"imbuhnya.
Syarat dan Ketentuan Goodyear Worry-Free Assurance:
1. Jangka waktu penggantian berlaku selama dua belas (12) bulan atau 20.000 KM sejak tanggal pendaftaran;
2. Penggantian maksimal dua (2) ban per kartu; pembelian minimal dua (2) ban dengan ukuran velg 14 inci ke atas;
3. Bukti pembelian ban asli harus disertakan untuk memenuhi syarat; berlaku untuk ban konsumen Goodyear, kecuali Wrangler D-Sport, Cargo Marathon 2 (R 14*), dan Cargo G26;
4. Pengecualian berlaku untuk armada kendaraan dan kerusakan yang disebabkan oleh tindakan yang disengaja, mekanisme/kondisi kendaraan, kondisi yang masih bisa diperbaiki, dan keausan tapak ban yang mencapai Tread Wear Indicator (TWI).
5. Sebagai tambahan syarat dan ketentuan, konsumen bertanggung jawab atas biaya yang terkait dengan pelepasan ban, pemasangan, penyetelan roda, dan penyeimbangan.(*)