KETIK, SURABAYA – Kota Surabaya dipilih sebagai daerah percontohan untuk implementasi penerapan Call Center (CC) 112 yang akan dilakukan di IKN. Untuk mempelajari pelaksanaan dan hambatan penerapan CC 112, rombongan Kemenko Polhukam RI melakukan kunjungan langsung ke Surabaya pada Selasa 10 September 2024.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan penerapan CC 112 untuk IKN berhubungan dengan konsep smart city. Selama ini penerapan CC 112 di Surabaya dipandang bagus karena terintegrasi dengan berbagai OPD.
"Jadi nanti di IKN akan dibentuk seperti 911 juga untuk kedaruratan dan mereka sangat salut dengan Surabaya," jelas Hebi, Kamis 12 September 2024.
Alasan lain yang membuat Kemenko Polhukam RI menjadikan CC 112 Surabaya percontohan adalah karena waktu respons yang sangat cepat yakni kurang dari 7 menit. Waktu respon ini sangat krusial karena berhubungan dengan penanganan yang cepat.
“Nah, ini baru ada di Indonesia, yaitu di Surabaya. Mereka akan menerapkan itu di IKN nantinya,” tambah Hebi.
Selain itu, kelebihan dari CC 112 di Surabaya adalah terintegrasi dengan kamera CCTV yang tersebar di banyak titik di Kota Pahlawan. Hal ini dapat membantu untuk mendeteksi pelaku tindak kriminal. Bahkan dapat membantu pencarian orang yang masuk dalam DPO.
"Sampai saat ini, total kamera CCTV yang terkoneksi dengan CC 112 ada sekitar 2200 unit," imbuhnya.
Rencananya, bentuk mitigasi yang diadopsi dari Kota Surabaya untuk diterapkan di IKN adalah keselamatan di lingkungan istana presiden dan lingkungan pemerintahan di IKN. Hal ini diterapkan untuk menghindari dan mewaspadai adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan IKN.
"Semisal nanti ada gempa dan sebagainya, itu sudah ada tuntunan ke mana warga harus menuju," pungkasnya.(*)