KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba memberi sorotan khusus bagi oknum ASN yang kedapatan mengkonsumsi Miras.
Hal tersebut dipaparkan Bupati Bassam saat Apel Gabungan Pegawai Negeri Sipil di lapangan upacara kantor Bupati Halsel Senin, (22/1/2024).
Dalam penyampaiannya, Bupati Bassam menegaskan bakal menindak tegas para ASN yang kedapatan mengkonsumsi Miras, apalagi hingga menimbulkan kekacauan.
Suasana Apel Gabungan di Kantor Bupati Halsel, (22/1/2024) (Foto: Nawir for ketik.co.id)
"Penggunaan Miras oleh ASN tergolong sebagai salah satu pelanggaran etik sedangkan sanksi pidana diberikan jika kasusnya sudah sangat serius," ucapnya.
"Oleh karena itu, setiap ASN harus dapat memegang teguh prinsip-prinsip etika dan menjalankan tugasnya dengan amanah. Penegakan sanksi harus diatur dengan tegas dan benar, sehingga peluruhan moral untuk ASN dapat dicegah dan tidak mempengaruhi kinerja institusi pemerintah," tambah Bupati Bassam. (*)