KETIK, BANGKALAN – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 tahun 2024, memberi peluang pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkalan untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh PPP Bangkalan drngan merekomendasikan Mathur Husairi dan Jayus Salam maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2024 -2029.
Berbekal rekom dari PPP dan tiga partai lainya, Mathur Husairi dan Jayus Salam diantar para pendukungnya mendaftar ke kantor KPU Bangkalan, Jl. RE. Martadinata, Kamis, 29 Agustus 2024 malam.
"Kedatangan kami ke kantor KPU ini dalam rangka mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Bangkalan periode 2024-2029," ucap Mathur Husairi.
"Saya sangat bersyukur pada Allah atas kemudahan yang diberikan kepada kami memperoleh rekom dari PPP, Partai Gelora, PBB dan PKN," umbuhnya.
Kemudahan Ini menurutnya adalah takdir Allah. Diperolehnya rekom ini di luar kemampuannya sebagai seorang hamba, seorang politisi dan calon bupati.
"Kita tahu bahwa ada upaya dari elit-elit partai politik yg berupaya memunculkan kotak kosong, tapi alhamdulillah MK membuka peluang itu, dan kami menyambutnya dengan maju di Pilkada," lanjut Mathur.
"Mudah-mudahan masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami, untuk menjadi bupati dan wakil bupati nantinya. Kita benahi Bangkalan yang kita cintai ini bersama-sama," ucap Mathur.
Mathur juga menepis beredarnya isu dan propaganda politik yang cukup masif di tengah-tengah masyarakat, bahwa dirinya dan Jayus Salam adalah calon bayangan yang sengaja disiapkan agar pasangan Lukman-Fauzan tidak melawan kotak kosong.
"Ini cambuk bagi saya, vitamin bagi saya, tudingan ini akan kami jawab dengan kemenangan nantinya. Bahkan ada yang mengatakan pasangan sebelah diusung oleh koalisi raksasa, tapi bagi pasangan Mathur -Jayus terus maju sampai akhir," tegasnya.
Ia berharap Pilkada di Bangkalan berjalan sesuai aturan main yang sudah disepakati bersama, tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba merusak nilai dari proses demokrasi yang akan dilakukan di Bangkalan ini.
"Untuk memperoleh simpati masyarakat, kita akan menggunakan strategi dan cara yang bermartabat. Akan kita sampaikan visi misi dengan cara santun, yaitu membangun desa membenahi kota, memperbaiki sektor pendidikan, ekonomi, sosial budaya, politik dan keagamaan," tutupnya.
Penyerahan berkas pendaftaran kelada KPU Bangkalan, Kamis, 29 Agustus 2024 (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)
Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangkalan, Bahirudin, menyatakan, bahwa berkas pencalonan pasangan Mathur Husairi dan Jayus Salam lengkap.
Di hari terakhir pendaftara, sudah ada dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang mendaftar ke KPU," jelas Bahirudin.
Dengan demikian menurut Bahir, sapaan akrab komisioner KPU Bangkalan itu, masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tidak akan diperpanjang, karena syarat minimal dua pasangan calon sudah terpenuhi.(*)