Masriah 'Pembuang Tinja' Kembali Berulah, Satpol PP Sidoarjo Gelar Rapat Khusus

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

18 Oktober 2023 12:58 18 Okt 2023 12:58

Thumbnail Masriah 'Pembuang Tinja' Kembali Berulah, Satpol PP Sidoarjo Gelar Rapat Khusus Watermark Ketik
Wiwik menunjukkan bukti laporan yang ia lakukan saat berada di kantor Satpol PP Sidoarjo. (Foto : Yudha Fury/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Masih ingat Masriah? Emak-emak asal Sidoarjo ini sempat viral karen bertahun-tahun berulah dengan membuang tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Tujuannya agar si tetangga itu tidak betah tinggal di rumah tersebut.

Kasus itu sempat diproses secara hukum. Hasilnya, Masriah "hanya" divonis hukuman 1 bulan penjara. 

Setelah keluar dari penjara, rupanya Masriah kembali berulah ke tetangganya itu. Terakhir, ia membuang limbah dapur di akses jalan ke rumah Wiwik.

Aksinya terekam kamera CCTV milik Wiwik. Bahkan usai membuang sampah, Masriah berjoget seolah menunjukkan gestur mengejek.

Setelah sempat menahan diri, Wiwik akhirnya melaporkan ulah Masriah itu ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo.

Mendapat laporan itu, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo secara khusus menggelar rapat koordinasi di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Rabu (18/10). 

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jogosatru, Camat Sukodono, perwakilan Polsek Sukodono dan Polresta Sidoarjo.

Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, A. Yani mengungkapkan jika rakor ini merupakan langkah awal pihaknya pasca menerima laporan dari Wiwik.

"Kita meminta masukkan untuk proses ke tahapan selanjutnya. Sebenarnya terkait bagaimana kondisi di lapangan, wilayah dan sebagainya," tuturnya.

Ia juga menjelaskan tahapan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk menggali informasi dari wilayah, terkait adanya pengaduan masyarakat. Nanti informasi yang dihimpun akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk tindakan selanjutnya.

"Proses akan tetap berjalan, rapat ini adalah menghimpun informasi dari wilayah, walaupun kami sudah lakukan cek di wilayah," imbuhnya.

Terkait rekaman CCTV, Yani menjelaskan akan segera mengambil copy datanya secara utuh, bukan terpotong-potong dan sudah diedit. Lantaran dari rekaman tersebut akan terungkap fakta yang terjadi.

"Karena nanti di Pengadilan, CCTV akan diputar secara utuh, bukan di edit. Itu yang perlu sebagai bahan pertimbangan. Karena, nantinya pengumpulan data akan sebagai bahan untuk menentukan ke tahapan selanjutnya," tegasnya.

Meski bukan kejadian yang pertama antara Wiwik dan Masriah, dalam rapat tersebut Camat Sukodono berharap agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Semua tergantung dari data dan pihak yang terlibat. Kalau misal damai nanti laporannya dicabut, kalau misal tidak damai akan dilanjut prosesnya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti secara lengkap, baik rekaman CCTV maupun bukti pendukungnya lainnya, misal sampah yang dibuang Masriah.

"Selain itu terkait dengan jalan, saksi-saksi harus penuh. Setelah itu terpenuhi semua, baru masuk ke tahap selanjutnya," ujarnya.

Saat disinggung terkait pasal Perda yang akan digunakan, Anas belum menegaskan secara pasti. “Ini fenomena yang berbeda, kami harus mengumpulkan bukti secara lengkap terlebih dahulu,” tambahnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Masriah Wiwik buang tinja sidoarjo jogo Satru sukodono Satpol PP Sidoarjo