Masih Ada Ribuan BLT DBHCHT Belum Tersalurkan di Bondowoso, Ketua DPRD : Jadi Silpa

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

22 Desember 2023 04:26 22 Des 2023 04:26

Thumbnail Masih Ada Ribuan BLT DBHCHT Belum Tersalurkan di Bondowoso, Ketua DPRD : Jadi Silpa Watermark Ketik
Ketua DPRD Ahmad Dhafir saat menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT di Kecamatan Wringin (Ari Pangisti for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan danAnak, Keluarga Berencana (Dinsos, P3AKB) Bondowoso mencatat, ada 25.740 keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka semua berasal dari seluruh wilayah kecamatan Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan, masih ada ribuan BLT DBHCHT yang belum tersalurkan.

Karena, dari total kuota 29 ribu yang tersalurkan baru 25 ribuan sekian.

"Dari jatah 29 ribu itu yang tersalurkan 25 ribu sekian," ujarnya usai mengikuti Sidak pendistribusian BLT DBHCHT di Kecamatan Curahdami, Kamis (21/12/2023).

Ia menerangkan, sisa anggaran yang belum tersalurkan itu akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

"Itu nanti jadi Silpa. Sekarang tanggal berapa disalurkan lagi kan sudah tidak mungkin. Menjadi Silpa," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah menjadi Silpa selanjutnya anggaran tersebut perlu dirembuk kembali. Karena, orientasi bersama yakni bagaimana meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan pada masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi.

"Dan dana DBHCHT untuk antara lain memang,  untuk yang BLT ini, buruh pabrik, buruh tani tembakau, dan lain sebagainya," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Anisatul Hamidah, mengatakan, masih adanya ribuan BLT DBHCHT ini yang belum terbagikan karena dari hasil verifikasi masuk kategori tak layak.

Yakni, ketika diverifikasi desa, kecamatan, Dispendukcapil, dan pemadanan di BKPSDM untuk melihat PPPK, perangkat desa. Hingga, pemadanan di kemiskinan ekstrim dan DTKS.

"Sehingga hasilnya tak sesuai kuota. Ya kita menyalurkan yang sesuai sesuai  kriteria hasil verifikasi. Kita tidak paksakan untuk menambahkan," ujarnya.

Namun demikian, ia menyebut bahwa anggaran itu pun bisa tetap dibagikan dalam bentuk BLT DBHCHT lagi.

Untuk informasi, masing-masing KPM menerima Rp 600 ribu. Bantuan tersebut merupakan alokasi BLT DBHCHT bulan November dan Desember 2023. Penyaluran dilakukan di masing-masing kecamatan oleh PT Pos Indonesia. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir SILPA Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran