KETIK, PACITAN – Pengadilan Agama (PA) Pacitan mencatat masalah ekonomi terutama yang dipicu oleh kecanduan judi slot dan pinjaman online (pinjol) turut mewarnai kasus perceraian di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Berdasarkan data PA Pacitan, dari total 847 perkara perceraian yang ditangani hingga bulan Oktober di tahun 2023, sebanyak 30-40 persen disebabkan oleh kecanduan judi slot.
"Akhir-akhir ini marak istri yang menggugat suami gara-gara main slot. Ya, termasuk masalah ekonomi," kata Humas PA Pacitan, Nur Habibah, Senin, (13/11/2023).
Hal itu, jelas Nur Habibah, diawali dari pasangan yang terjerat utang karena judi slot ditambah hutang pinjol. Utang tersebut kemudian membebani ekonomi keluarga, sehingga menimbulkan konflik rumah tangga dan berujung pada perceraian.
"Ada juga kasusnya yang melakukan peminjaman online menggunakan data pasangan. Akhirnya yang si pasangan terkena tagihan terus tidak bisa melunasi," bebernya.
Ilustrasi Sidang Perceraian. (Foto: Arsip Ketik.co.id)
Meskipun faktor ekonomi jadi penyebab utama. Namun, pemicu perceraian secara spesifik cukup beragam, di antaranya adalah kemiskinan, pengangguran, utang, perselingkuhan, pernikahan dini hingga perbedaan prinsip.
Karena itu, pihaknya menekankan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berumah tangga, khususnya mengelola keuangan keluarga. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari perilaku yang dapat merugikan ekonomi, salah satunya permainan judi slot dan Pinjol.
"Pengelolaan keuangan keluarga yang baik dapat mencegah terjadinya perceraian. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari perilaku yang merugikan ekonomi keluarga," pintanya.
Sebagai informasi, PA Pacitan mengatakan bahwa jumlah kasus perceraian mengalami penurunan pada bulan Oktober 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus perceraian pada bulan Oktober 2023 sebanyak 847 perkara, turun dari 969 perkara pada bulan Oktober 2022 lalu. Penurunan jumlah kasus perceraian tersebut terjadi pada semua jenis perkara, yaitu cerai gugat dan cerai talak.
Selain penurunan jumlah kasus perceraian, jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pacitan juga mengalami penurunan pada bulan Oktober 2023. Pada tahun 2022, jumlah pengajuan dispensasi nikah sebanyak 260, sedangkan pada tahun 2023 turun menjadi 160.
"Kemungkinan di tahun ini, bakal lebih rendah dibandingkan tahun lalu,," tutupnya. (*)