KETIK, SITUBONDO – Sebanyak dua pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo terjaring razia Satpol PP, Jumat (19/4/2024) malam.
Selain mengamankan dua PSK asal Kabupaten Jember dan Bondowoso tersebut, petugas Satpol PP Situbondo berhasil mengamankan seorang muncikari dan seorang pria hidung belang asal Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Saat petugas menggerebek salah satu warung remang-remang di Desa Kotakan, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, mendapati seorang PSK, sedang melayani tamunya di dalam kamarnya.
“Sebanyak dua PSK, satu mucikari dan seorang pria hidung belang kita terjaring razia rutin Satpol PP di warung remang-remang Desa Kotakan,” kata Kasatpol PP, Sopan Efendi melalui Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Situbondo, Indra Permana Aditya.
Untuk pendataan, sambung Indra Permana Aditya, mereka langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. "Untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan dengan cara diantar ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan," kata Indra Permana.
Menurut Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Situbondo Indra Permana Aditya, pasca lebaran dan berdasarkan informasi dari masyarakat praktik prostitusi mulai marak. Untuk itu, Satpol PP melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo.
“Jika para PSK tersebut diketahui mengulangi lagi perbuatannya, maka mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan di kirim ke panti rehabilitas,” pungkas Indra Permana Aditya. (*)