KETIK, HALMAHERA SELATAN – Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara memberi sorotan tajam terhadap pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berjualan di luar wilayah operasi ditentukan.
Hal ini merujuk dari temuan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Halsel yang menyita 750 liter BBM jenis minyak tanah di desa Hidayat Kecamatan oleh oknum pemilik pangkalan BBM.
Menyikapi problem ini di tengah himpitan ekonomi masyarakat, LSM LIRA mewanti-wanti para pemilik pangkalan BBM seluruh Kabupaten Halsel.
Terutama menyusul temuan di Desa Hidayat dan dugaan penimbunan dan penjualan BBM di atas Harga Eceran Teringgi (HET) di seluruh pangkalan BBM.
Ketua LSM LIRA Halsel Said Alkatiri mendesak Disperindag dan PTSP turun langsung mengevaluasi pangkalan BBM yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Halsel.
"Disperindag dan PTSP agar turun mengevaluasi pangkalan dan pengecer BBM di seluruh wilayah Halmahera Selatan," kata Said Alkatiri Jumat, (14/6/2024)
Meski telah ada temuan, Said menduga, penimbunan dan penjualan BBM di atas Het masih akan terus berlangsung.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang BBM dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014, LIRA Halsel juga menduga keterlibatan oknum PNS, anggota Polri dan TNI dalam penjualan dan penimbunan BBM di wilayah Halsel.
"Sebagai hasil investigasi di lapangan, kami menduga banyak para oknum PNS, TNI, dan Polri, banyak yang terlibat dalam penguasaan BBM," tukas Said.
Melalui LSM yang dipimpinnya, Said meminta ketegasan Pemerintah Daerah Halsel terkhusus Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba. Itu untuk menindak oknum PNS ruang lingkup Halsel yang diduga terlibat dalam penimbunan penjualan BBM di atas Het tersebut.
"Lira meminta kepada Bupati Bassam Kasuba agar oknum PNS di berikan sanksi dan mencabut izin pangkalannya, yang beredar di wilayah Halsel, demi menjaga tugas pokok," tutur Said.
"PNS itu, mengabdi untuk masyarakat. Bukan malah terbalik berdagang, berbisnis kepada masyarakat," sambungnya. (*)