KETIK, HALMAHERA SELATAN – Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bidang Perbendaharaan menggelar rapat asistensi penyusunan Rencana Angggaran Kas (RAK) pada Jumat (18/1/2024)
Dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Republik Indonesia, rapat asistensi atau rapat koordinasi tersebut, melibatkan seluruh Kasubag Perencanaan di tiap organisasi perangkat daerah atau OPD maupun Kecamatan.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan Sutrisno Tess kepada media online nasional Ketik.co.id mengatakan, perencanaan anggaran merupakan penatausahaan awal di tiap OPD.
“Setelah tahapan penatausahaan pada SIPD dibuka, maka seluruh OPD harus menyusun dan menyelesaikan penginputan Rencana Anggaran Kas (RAK) atas kegiatan-kegiatan yang dikelola pada OPD masing-masing," kata Rysno, sapaan akrab Sutrisno Tess saat ditemui di ruang kerjanya.
Setelah itu, Bidang Perbendaharaan BPKAD Halsel berinsiatif untuk mengundang seluruh kasubag perencanaan baik itu pada OPD maupun Kecamatan. "Tujuannya agar Anggaran Kas yang merupakan awal dari sebuah penatausahaan keuangan dapat segera terselesaikan," sambung Rysno.
Kegitan rapat koordinasi perencanaan anggaran ini juga menurut Rysno, sesuai instruksi Pemerintah pusat di tahun 2024 dan merupakan hal baru bagi bidang yang di pimpinnya.
"Sesuai instruksi dari Pemerintah pusat, untuk tahun 2024 dalam hal pengelolaan keuangan harus menggunakan SIPD RI. Tentunya ini juga merupakan hal baru bagi kami. Namun kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan segala pemenuhan tahapan pada SIPD RI dengan sebaik-baiknya demi memberikan percepatan terhadap pelayanan untuk seluruh OPD dan Kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan" jelas Rysno.
Foto Bersama Kegiatan Rakor dan Asistensi BPKAD Halmahera Selatan (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Rysno menargetkan kegiatan asistensi akan berlangsung selama 2 hari (Sabtu dan Minggu). Ia bilang, waktu yang di tentukan tersebut adalah langkah mempercepat pengajuan pencairan keuangan tiap OPD ke BPKPAD sesuai harapan Bupati Halmahera Selatan dan Kepala BPKAD.
"Jadi untuk dua hari ke depan, seluruh OPD dan Kecamatan akan lembur di BPKAD dan bersama-sama dengan bidang Perbendaharaan untuk menyelesaikan penyusunan Anggaran Kas tahun 2024 pada aplikasi SIPD RI. Ini harus segera di percepat sesuai harapan Pak Bupati" ujar Rysno.
Sementara Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen saat di wawancarai secara singkat menyampaikan, OPD yang sudah selesai membuat RAK dapat menerbitkan DPA secara mandiri.
"Jadi tergantung OPD masing-masing. Setelah buat RAK kemudian di validasi oleh BUD dan Sekda, selanjutnya OPD yang bersangkutan sudah dapat memprint DIPA sendiri. Sesuai sistem yang kita pakai," pungkas Farid. (*)