KETIK, PACITAN – Ketua KPU Pacitan, Jawa Timur Sulis Setyorini, meminta 17 partai politik (papol) yang telah mendaftarkan 633 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD bersiap-siap membenahi administrasi. Masa perbaikan akan berakhir pada 23 Juni 2023 mendatang.
"Parpol atau bacaleg ini jika merasa persyaratan yang disampaikan masih belum benar ini, segera bersiap untuk memperbaiki,"katanya, Rabu (24/5/2023).
Pihaknya saat ini tengah membentuk tim verifikator yang sudah mendapatkan bimbingan khususnya berkaitan dengan pelaksanaan mengurusi masa perbaikan administrasi parpol.
"Kami membentuk tim verifikator dari teman temann sekretariat KPU Pacitan, yang didahului dengan bimbingan teknis secara mendalam,"imbuhnya.
Mengenai berkas yang meragukan, misalnya, ijazah yang belum dilegalisir, belum melakukan pengunduran diri dari jabatan sebelumnya, surat keterangan sehat yang belum benar.
Hingga surat keterangan dari pengadilan atau bacaleg yang memiliki status khusus seperti, mantan narapidana yang belum mengumumkan jati diri. Hal tersebut akan dilakukan verifikasi secara teliti dengan instansi terkait.
"Di masa pengajuan ini dari 633 bacaleg yang diajukan parpol akan kami teliti satu per satu secara detail, terutama untuk bacaleg dengan status khusus, akan kami periksa secara lebih detail lagi,"terangnya.(*)