KETIK, KEDIRI – Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, mengumumkan bahwa proses verifikasi berkas bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri telah berlangsung dengan baik.
Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 usai penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB yang hanya diikuti dua pasangan.
"Ada dua pasangan calon, kami telah menerima dan memverifikasi seluruh berkas calon walikota dan wakil walikota Kediri," ujar Reza Cristian usai menggelar konferensi pers, Jumat, 30 Agustus 2024.
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang resmi mendaftar adalah Vinanda Prameswati dan Qowimudin, yang diusung oleh partai politik Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, PDIP, dan Demokrat.
Kemudian pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono, yang mendapatkan dukungan dari partai Nasdem dan PAN.
"Kedua pasangan calon ini telah melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan," tambah Reza.
Selanjutnya, tahap pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari proses verifikasi untuk memastikan calon dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
"Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan bahwa semua calon mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Reza Cristian.
Sementara itu, proses penelitian administrasi berkas calon juga dilakukan pada tanggal 30 Agustus hingga 4 September.
"Kami memeriksa semua berkas administrasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang ada," ungkap Reza Cristian.
Di waktu yang sama, data pemilih lanjut Reza masih dalam tahap verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan fokus pada analisis data ganda dan sinkronisasi. Proses ini penting untuk memastikan akurasi data pemilih dalam Pilkada mendatang.
"Kami tengah memeriksa data untuk memastikan tidak ada duplikasi baik di tingkat kota maupun provinsi," tuturnya.
KPU Kota Kediri juga akan melakukan pleno rekapitulasi DPS sementara pada rentan waktu tanggal 5 hingga 7 September. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar.
"Pleno ini bertujuan untuk menyusun daftar pemilih yang valid dan akurat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.
Reza menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses Pilkada. Dengan berjalannya proses ini, KPU Kota Kediri berharap seluruh tahapan Pilkada dapat dilalui dengan baik dan menghasilkan pemilihan yang demokratis serta berkualitas.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memantau dan mengawasi setiap tahapan pemilihan, agar proses ini berlangsung transparan dan adil," ujarnya.
"Kami akan terus menginformasikan perkembangan terbaru kepada masyarakat serta mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada," tutup Reza Cristian.(*)