KETIK, SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus penganiayaan brutal di Sampang yang menewaskan Jimmy Sugito Putra, salah satu saksi Paslon Jimad Sakteh di Pilkada 2024.
Dua tersangka baru tersebut berinisial IDI dan DUR. Dengan penangkapan dua tersangka baru tersebut, total polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.
"Kami telah menetapkan 3 pelaku dalam kasus ini, dan masih kami dalami untuk kami kembangkan agar perkara ini cepat tuntas," ucap Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo usai acara doa bersama di Mapolda Jatim, Selasa, 19 November 2024.
Listyo Sigit berharap semua pihak yang ada di Sampang untuk bisa menjaga dan menahan diri. "Karena habis ini akan dimulainya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur," ucapnya.
Dengan peristiwa tersebut, Listyo berharap tidak akan terulang kembali kejadian penganiayaan brutal tersebut.
"Karena yang bertanding dalam kontestasi politik itu juga sahabat-sahabat kita, sehingga siapa pun terpilih mari kita dukung serta menghargai perbedaan pilihan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan peran ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini merupakan pelaku penganiayaan bringas kepada korban.
"Jadi saat ini ketiga pelaku yang sudah kami tangkap masih kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Farman menjelaskan dari ketiga pelaku yang dirangkap, polisi masih memastikan rekonstruksi kejadian yang terjadi.
"Jadi untuk DPO (Daftar Pancarian Orang) yang dicari masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka," jelasnya. (*)