KPK Periksa 11 Orang dari Pihak Swasta di Bondowoso

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

11 Desember 2023 10:26 11 Des 2023 10:26

Thumbnail KPK Periksa 11 Orang dari Pihak Swasta di Bondowoso Watermark Ketik
Suasana halaman Mapolres Bondowoso saat KPK melakukan OTT pada 15 November 2023 lalu (Foto: Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap penanganan perkara pada 15 Oktober 2023 lalu, KPK kembali melakukan pemeriksaan di Bondowoso, Senin (11/12/2023).

Menurut informasi yang dihimpun Ketik.co.id, ada 11 orang dari pihak swasta yang diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Bondowoso.

Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis pada media ini. Menurutnya, penyidikan tersebut berkaitan dugaan pengurusan perkara di Kejari Bondowoso dengan tersangka PJ dan tiga orang lainnya. 

“Bertempat di  Polres Bondowoso, tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali Fikri. 

Berikut pihak swasta yang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK RI: 

  1. Nisa Rusmita (Direktur CV. Wijaya Gemilang)
  2. Titis Qomariyah (Karyawan CV. Wijaya Gemilang)
  3. Suhartono (Direktur CV. Maju)
  4. Edy Suyitno (Direktur CV. Raelina Dwikania Jaya)
  5. Cinipto alias Sutjipto alias Taba Om Atjip (Swasta)
  6. Erlyna Wahyu (Swasta)
  7. Happy Yuniar Rakhman (CV. Atmananda Utama)
  8. Ishaq Faraby (Swasta)
  9. Helmiyanti alias Mimi(Direktur CV. Cahaya Milandrie, kontraktor di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi)
  10. Tjahjono Gunawan alias Tjang (Direktur PT. Citra Pembangunan, Direktur PT. Media Cipta Perkasa, dan Direktur CV. Parahyangan)
  11. Sanusi (Direktur CV. Dwi Karya). (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Bondowoso OTT Kejari Bondowoso Polres Bondowoso