KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim dari PDIP, Sita Uang Rp 300 Juta dan HP

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

11 Juli 2024 00:31 11 Jul 2024 00:31

Thumbnail KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim dari PDIP, Sita Uang Rp 300 Juta dan HP Watermark Ketik
Suasana di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (10/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok Jawa Timur. Rangkaian penyidikan ini dilakukan dengan menyasar DPRD Jawa Timur. 

Informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan pemeriksaan terhadap sejumlah nama, terkait pengembangan kasus Dana Hibah 2021 yang membelit Wakil Ketua DPRD Jatim saat itu, Sahat Tua P. Simanjuntak. Informasi ini dibenarkan oleh jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, namun ia belum menjelaskan secara detail.

Pantauan wartawan Ketik.co.id di Markas Polda Jatim sepanjang Rabu (10/07) hingga dini hari, tidak terlihat ada anggota dewan yang diperiksa. Tim penyelidik dan penyidik KPK meminjam ruang di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Jatim untuk melakukan pemeriksaan.

Dari informasi yang didapat, ada salah satu wanita berkerudung yang sempat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Jatim dikabarkan telah diperiksa intensif oleh tim dari KPK. Salah satu yang telah terkonfirmasi adalah anggota DPRD Jatim dari PDIP, Mahhud.

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan rumah Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Mahhud digeledah KPK. 

Komisi anti rasuah menyita Hp dan uang sekitar Rp 300 juta. Namun saat disinggung terkait perkara apa, dirinya tidak mengetahui perkara yang menjerat Mahhud.

"Saya dari beberapa hari yang lalu saya di Jakarta. Jadi saya tidak tahu pasti masalah itu. Jadi sementara isunya seperti itu (ada penggeledahan)," ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan itu, KPK membawa barang bukti berupa handphone. Kemudian uang tunai kurang lebih Rp300 juta dengan percahan Rp2000-an, Rp5000-an hingga Rp100 ribuan.

"Yang saya tahu HP, dan uang pecahan Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp20 ribu. Ada sih yang seratusan tapi nggak banyak. (Rp300 juta) iya kurang lebih," ungkap dia.

Fatkurrahman mengaku jika dirinya terakhir bertemu dengan Mahhud pada Rabu (10/7/2024) pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut untuk memastikan kabar penggeledahan tersebut.

"Tadi jam 2 saya sempat ketemuan di kantor karena terkait dengan itu kan tentu sebagai partai kami ingin tahu kepastiannya kayak apa kronologisnya. Saya tadi sempat ketemu," ungkap dia.

Fatkhurrahnan memastikan, Mahhud tidak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sebab, setelah penggeledahan dirinya masih bisa ketemu dengan Mahhud.

"Iya, ada. Kan ada yang mengatakan (OTT) Makanya saya jawab, kalau untuk OTT tidak. Dibawa ke Polda atau Polres juga tidak karena saya ketemu langsung," katanya.

Setelah bertemu dengan Mahhud siang tadi, Fatkhurrahnan tak tahu lagi kabar Mahhud. Hingga saat ini, ia juga belum berkomunikasi dengan Mahhud.

"Saya sejak tadi, kita kan berpisah, saya pulang duluan karena agak capek juga sih makanya pulang duluan. Sampai saat ini saya tidak komunikasi," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang  anggota DPRD sebagai tersangka atas kasus dana hibah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

KPK menggeledah sejumlah rumah pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (10/7/2024). (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK Geledah rumah anggota DPRD Jatim DPRD Jatim Jawa timur Sahat Tua Simandjuntak Polda Jatim