KETIK, SURABAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan EDS (46).
Berdasarkan nomor laporan LP/ B/673/ VII/2024/ SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024, Novli dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh EDS dengan dugaan penganiayaan berupa pemukulan.
Dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu 25 September 2024.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan EDS melaporkan Ketua Bawaslu Surabaya diduga menganiaya berupa pemukulan, dilaporkan sejak Juli 2024 kemarin. Haryoko menyebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Iya betul, saat ini masih penyelidikan,” ucap Haryoko pada media pada Jumat 27 September 2024.
Korban memberitakan kejadian itu ke beberapa media. EDS menceritakan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado yang terjadi pada 11 Juli 2024.
Saat itu, dia tidak sengaja muntah di dalam mobil Novli. Ia pun mengklaim langsung dihajar oleh Novli.
“Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa. Cuma aku gak sengaja muntah di mobilnya pada dini hari itu. Spontan dia memukul aku sampai babak belur,” ujar EDS.
Ia melanjutkan, kejadian dugaan pemukulan itu berlangsung di dalam mobil sehingga tidak ada saksi mata yang melihat. Ia pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya.
“Karena kejadiannya di mobil. Tidak ada saksi sedangkan hasil visumnya sudah jelas. Kemarin sebenarnya yang banyak yang luka. Hasil visum positif saya dipukuli,” terang wanita berusia 46 tahun ini.
EDS menambahkan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari Novli.
Bahkan, menurut cerita dari Novli, EDS terluka akibat ulahnya sendiri.
Korban berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang ia terima segera diselidiki di Polrestabes Surabaya.
“Dia nggak ngaku kalau mukulin aku, dia beralibi kalau aku memukuli diriku sendiri. Logika aja masak aku gebuki mukaku sendiri,” pungkasnya. (*)