KETIK, SITUBONDO – Aksi demo yang dilakukan oleh ribuan massa Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (Imsak) berlangsung di perempatan lampu merah Alun-Alun Situbondo, Senin, 9 September 2024.
Aksi ini menuntut Bupati Situbondo Karna Suswandi agar segera ditangkap oleh KPK. Aksi demo jilid II yang digelar oleh Imsak ini mendapat dukungan dari Masyarakat Situbondo.
Ribuan massa Imsak yang mengendarai sepeda motor dan menaiki truk serta pick up ini datang dari arah barat dan dari arah timur lalu bersatu di perempatan lampu merah Alun-Alun Situbondo.
Sesampainya di tempat aksi, para pendemo membentangkan spanduk atau poster berisi kecaman atas dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Situbondo.
Selain membawa atribut poster, para pendemo juga membawa tikus-tikusan besar yang dibuat dari kertas lalu dibakar.
“Kami meminta kepada Bupati Situbondo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana PEN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera fokus menjalani proses hukum yang sedang dihadapi,” teriak Eko Febriyanto, Ketua LSM Sitijenar Situbondo, dalam orasinya.
Eko menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun di negara ini yang kebal hukum. Karena hukum adalah panglima di negeri ini dan semuanya harus patuh terhadap hukum.
“Kalau sudah jadi tersangka seharusnya Bupati Situbondo tidak ke barat dan ke timur ikut menyalurkan Bansos Lansia,” beber Eko Sitijenar.
Eko Febriyanto, Ketua Umum LSM Sitijenar yang pernah ditahan karena kasus IT mempertanyakan alasan Situbondo tak kunjung dijebloskan ke penjara.
"Kenapa Bupati Situbondo yang status tersangka masih enak ongkang-ongkang kaki dan bercanda-gurau. Sedangkan, saya ketika menjadi tersangka langsung ditahan," teriaknya.
"Kami meminta kepada KPK agar segera menahan Bupati Situbondo. Hukum jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Saya siap dipenjara lagi asalkan Bupati Situbondo dipenjara,” tegasnya.
Eko berjanji apabila KPK tidak segera menjebloskan Bupati Situbondo ke penjara, maka pihaknya akan mendatangi kantor KPK di Jakarta dan akan melakukan aksi tunggal di depan kantor KPK.
"Saya berjanji akan mendatangi kantor KPK meminta agar KPK segera menangkap Bupati Situbondo. Jangan hanya maling kambing, maling cucian dan maling ayam begitu di tetapkan menjadi tersangka langsung dijebloskan ke penjara,” beber Eko.(*)