Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Penanganan Banjir Harus Jadi Prioritas

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

3 Januari 2025 20:20 3 Jan 2025 20:20

Thumbnail Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Penanganan Banjir Harus Jadi Prioritas Watermark Ketik
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebagai kota besar, Surabaya masih bergulat dengan permasalahan klasik, yaitu banjir yang kerap mengganggu aktivitas warganya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menekankan penanganan banjir di kota Pahlawan merupakan PR yang harus dituntaskan oleh Wali kota Surabaya Eri Cahyadi di tahun 2025.

Menurut Awi sapaan akrabnya, isu banjir masih selalu meresahkan masyarakat Kota Pahlawan apalagi ada beberapa daerah yang mengalami waktu surut yang cukup lama.

"Di tahun 2025 harus dituntaskan oleh Wali kota Surabaya adalah penanganan infrastruktur masyarakat yang selama ini menjadi isu, salah satunya adalah banjir," beber Adi saat dihubungi pada Jumat 3 Januari 2025.

Sebagai wakil rakyat, Awi mengaku banyak menerim laporan mengenai persoalan banjir, khususnya warga yang sebelumnya tidak pernah mengalami banjir.

"Banyak kalangan yang mengeluhkan banjir begitu luas dan mengganggu aktivitas keseharian masyarakat, termasuk di daerah yang semula tidak banjir sekarang jadi banjir," jelasnya.

"Kita berharap di tahun 2025 ini betul-betul pemkot memfokuskan persoalan infrastruktur banjir di kota Surabaya," imbuh Ketua DPC PDIP Surabaya ini.

Adi menjelaskan, secara geografis kota Pahlawan berpotensi diterjang genangan. Potensi itu terjadi saat intensitas curah hujan deras disertai air laut sedang pasang.

Sebagai antisipasi, ia mendesak pemkot melakukan deteksi potensi terjadinya genangan, sebagai langkah antisipasi terjangan banjir seperti beberapa waktu lalu.

"Secara alam Surabaya diguyur hujan yang sangat deras dan kemudian air lautnya lagi pasang. Pemot harus mendeteksi potensi dimana terjadi genangan air, dan membuat solusi pemecahan buat tampungan air yang itu akan mengurangi potensi banjir di Surabaya," papar Adi.

Adi menambahkan, Raperda Penanganan Banjir inisiatif dari Komisi C akan dibahas segera panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya.

Adi menyebut, Raperda itu sudah rampung  disusun Badan Pembuat Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya, dan telah disetujui Pemkot Surabaya

"Raperda Penanganan Banjir dulu usulan dari Komisi C. Badan Pembuat Perda (Bapemperda) sudah selesai menyusunnya dan disetujui oleh Pemkot Surabaya. Sebentar lagi akan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus)  yang ditugasi DPRD Kota Surabaya," pungkas Adi Sutarwijono.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Adi Sutarwijono banjir banjir surabaya Ketua DPRD Surabaya Awi Ketua DPC PDIP Surabaya Surabaya