Kesal dengan Korban Jadi Alasan Dukun Pijat Mutilasi Korban di Sawojajar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

11 Januari 2024 13:20 11 Jan 2024 13:20

Thumbnail Kesal dengan Korban Jadi Alasan Dukun Pijat Mutilasi Korban di Sawojajar Watermark Ketik
Jumpa pers tentang pengungkapan kasus mutilasi oleh dukun pijat di Sawojajar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dukun pijat asal Sawojajar Kota Malang berinisial A mengungkap alasannya tega memutilasi seorang pria asal Surabaya.

Kepada polisi, A mengaku kesal dengan korban atas komplain terhadap ilmu guna-guna yang dipesan korban tidak manjur. 

A menjelaskan korban sempat datang kembali ke tempat praktik pijat miliknya. Korban merasa tidak puas dan langsung memukul A. 

"Kesal karena dia langsung mukul, terus ngeplak (memukul kepal) gitu. Dia sama kekasihnya (hubungan) sempat berjalan lancar. Kemudian dia datang ke saya langsung ngomong merasa kurang maksimal. Tiba-tiba ngeplak gitu," ujarnya saat konferensi pers pada Kamis (11/1/2024) di Polresta Malang Kota.

A diketahui tak hanya membuka praktik pijat, namun juga praktik perdukunan. A mengaku telah mempelajari ilmu tersebut sejak tahun 2003 berkat berguru di Banten. Hingga kini sudah ada sekitar 75 orang yang menggunakan jasanya. 

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa korban dan pelaku bertemu melalui salah satu aplikasi kencan online. Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar bulan Juni 2023. 

"Di aplikasi itu pelaku mengiklankan membuka jasa pijat dan juga jasa ilmu ghaib atau guna-guna. Kemudian korban yang melihat iklan tersebut menghubungi pelaku melalui nomor WA yang tercantum dalam aplikasi. Pada 13 Juni 2023, pelaku dan korban bertemu di tempat praktik pelaku, yakni di kos-kosan Jalan Sawojajar Gang 13A," ungkap Kompol Danang. 

Pada 13 Oktober 2023 korban kembali menghubungi A untuk komplain atas jasa yang telah ia pesan. Lalu pada 15 Oktober 2023 keduanya kembali bertemu di tempat praktik untuk kembali komplain.

"Setelah itu terjadilan cek-cok dan pukul-pukulan. Korban memukul pelaku kemudian dibalas oleh pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Kemudian pelaku mengambil senjata tajam untuk dibacokkan sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia," terangnya. 

Usai melakukan pembunuhan, keesokan harinya sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, pelaku datang ke Pasar Besar membeli pisau. Pisau tersebut digunakan pelaku untuk memotong tubuh korban menjadi sembilan bagian. 

"Alat-alat seperti pisau dan juga pakaian korban, dibuang di aliran Sungai Bango. Saat ini masih dalam pencarian yang mana kita menerbitkan daftar pencarian barang untuk selanjutnya dilakukan pencarian," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

mutilasi Dukun Pijat Kasus Mutilasi Kota Malang Dukun Pijat Sawojajar Mutilasi Sawojajar Kota Malang Polresta Malang Kota pembunuhan