Ken yang Dianiaya Anak Perwira Polisi, Ternyata Pamannya Bukan Orang Sembarangan

Jurnalis: Marno
Editor: Rudi

9 Mei 2023 06:48 9 Mei 2023 06:48

Thumbnail Ken yang Dianiaya Anak Perwira Polisi, Ternyata Pamannya Bukan Orang Sembarangan Watermark Ketik
Tersangka Aditya berpelukan dengan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan saat rekonstruksi, Senin (8/5/2023) . Korban Ken Admiral (inzet). (Foto: Tangkapan layar video rekonstruksi)

KETIK, SURABAYA – Korban penganiayaan anak perwira polisi, Ken Admiral ternyata dia juga keluarga Polri. Karena pamannya perwira polisi bernama Pariadi berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Hal ini diungkapkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini menjadi tersangka penganiayaan karena membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan menghajar Ken Admiral di rumah tersangka di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (22/12/ 2022).

 “Iya Si Ken itu adalah ponakan Pak Edi Pariadi, Kombes Pol sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti," kata AKBP Achiruddin Hasibuan kepada wartawan, usai menjalani rekontruksi di Mako Polda Sumut, Senin petang (8/5/2023).

Sebenarnya, AKBP Achiruddin mengatakan berupaya melobi paman Ken Admiral, Kombes P Edi Pariadi lewat pesan singkat whatsapp. Namun tak mendapatkan respon.

AKBP Achiruddin mengaku sedih sesama keluarga polisi tak bisa mendamaikan anak yang bertengkar. "Anak orang bisa kita damaikan, anak sendiri gak bisa,” kata AKBP Achiruddin.

Tak hanya itu, ternyata teman-teman Ken Admiral yang ikut menyaksikan penganiayaan tersebut juga anak perwira menengah polisi.

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu menyebutkan Rio teman Ken itu anak Kombes Pol Hendra Salipu Dansat Brimob Polda Kepri.

Foto Tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. (Foto: Facebook)Tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. (Foto: Facebook)

"Si Rio ngakunya, anak Kombes Pol Misbahul Munawir Dir Samapta Polda Aceh," ujar AKBP Achiruddin yang dipecat sebagai anggota Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Propam Polda Sumut.

Kini AKBP Achiruddin menjadi tersangka penganiyaan dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 Jo Pasal 55, Pasal 56 dan Pasal 304 KUHPidana. Achiruddin terancam hukuman lima tahun penjara.

Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, AKBP Achiruddin bersama anaknya, Aditya Hasibuan menjalani rekonstruksi kasus penganiaayaan dengan 27 adegan. Rekonstruksi ini juga melibatkan enam teman Ken Admiral.

Sedangkan Ken tak hadir digantikan peran pengganti. Seperti diketahui, Ken Admiral mahasiswa asal Medan yang kuliah di University of Manchester di Inggris.

Rekonstruksi dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono berlangsung, di Mako Polda Sumut, Senin (8/5/2023) pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB.

Menjelang rekonstruksi AKBP Achiruddin sempat berpelukan dengan sang anak yang sama-sama mengenakan baju tahanan.

Saat rekonstruksi, Aditya menghampiri dan memeluk ayahnya yang duduk di kursi. Aditya mengelus-elus punggung AKBP Achiruddin.

Achiruddin mengaku sedih bertemu dengan anaknya di rekonstruksi dan sama berstatus tersangka."Sedihlah, punya anak sama-sama didudukkan di situ (saat rekonstruksi)," curhat Achiruddin seusai rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi yang melibatkan 13 orang itu, terungkap AKBP Achiruddin memerintahkan seseorang mengambil laras panjang di dalam rumahnya, untuk menakut-nakuti Ken Admiral dan teman-temannya. 

Padahal kedatangan Ken dan enam temannya ke rumah Aditya, bukan untuk berantem, tapi untuk meminta ganti rugi spion mini cooper yang dirusak Aditya, 21 Desember 2023.. Waktu perusakan spion, Aditya juga memukul Ken Admiral.

Saat Aditya menghajar Ken Admiral, AKBP Achiruddin tak berupaya melerai. Teman-teman -teman Ken mau melerai dicegah oleh  Achiruddin.

Saat rekonstruksi, AKBP Achiruddin sempat membentak Rio, teman Ken yang dinilai memberi keterangan tak jujur. Gara-gara Rio menyebut AKBP Achiruddin mau menyerang Ken dan teman-temannya. "Kamu jangan ngarang, jawab dengan jujur," bentak Achiruddin.

"Walaupun, tidak ada kesesuaian dari keterangan saksi, dan korban terhadap tersangka, tapi, tidak berubah alur, dari fakta dengan pasal-pasal kita sesuaikan," papar Sumaryono. (*)

Tombol Google News

Tags:

AKBP Achiruddin Hasibuan Aditya Hasibuan Anak perwira aniaya