Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi Demi Peningkatan Layanan Informasi

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: M. Rifat

11 Oktober 2023 15:05 11 Okt 2023 15:05

Thumbnail Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi Demi Peningkatan Layanan Informasi Watermark Ketik
Kemenkumham Jatim launching aplikasi baru untuk meningkatkan layanan pada masyarakat (11/10/2023. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Tingkatkan layanan untuk masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meluncurkan aplikasi baru yang diberi nama e-PPID Terintegrasi di Aula Balai Yasa Harta Peninggalan Surabaya di Waru, Sidoarjo, Rabu (11/10/2023). Melalui aplikasi ini pelayanan pengelola informasi dan dokumentasi terintegrasi secara elektronik.

"e-PPID terintegrasi merupakan implementasi Pelayanan informasi yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan amanat UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," tutur Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono usai melaunching aplikasi.

Lebih lanjut Heni menjelaskan jika aksi perubahan Kasubag Humas RB dan TI Ishadi MP melalui PPID telah dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat.

"Kami melihat kebutuhan masyarakat akan informasi sangat besar, tahun 2023 ini saja, lebih dari 2.000 pertanyaan dan permohonan informasi masuk ke kami," lanjutnya.

Melihat fakta ini Heni berpendapat bahwa petugas Kanwil Kemenkumham Jatim dan UPT Jajaran mulai dari Lapas, hingga Imigrasi perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan baik.

"Diharapkan dengan satu platform yang ada ini, yaitu e-PPID, jawaban yang diberikan akan lebih komprehensif dan sesuai ekspektasi masyarakat," tegas Heni yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim.

Hal senada diucapkan oleh Ishadi yang menegaskan pihaknya akan senantiasa melakukan inovasi demi peningkatan pelayanan yang semakin prima untuk masyarakat.

"Dengan semangat integrasi pelayanan, kami berharap bisa membuat sebuah sistem yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara lebih efisien," ujarnya.

Sehingga nantinya masyarakat hanya perlu mengakses satu aplikasi saja untuk beragam informasi, mulai dari informasi sepitar lapas dan rutan, imigrasi hingga satker Kemenkumham lainnya.

"Kami memiliki 63 satker yang layanannya terintegrasi melalui e-PPID Kanwil Kemenkumham Jatim," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Kemenkumham Jatim aplikasi PPID waru