KETIK, PACITAN – Kembali diakreditasi pada tahun 2023, sebanyak 24 unit pelaksana teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Pacitan terus berbenah menuju sistem pelayanan dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Akreditasi ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam rangka pembinaan puskesmas dalam upaya berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan risiko manajemen,” kata Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Daru Mustiko aji, Selasa (18/7/2023).
Menurut dokter umum yang dikabarkan sebagai calon kuat Kepala Dinas Kesehatan tersebut, akreditasi sebelumnya telah dilaksanakan secara bertahap. Yakni, pada Tahun 2016, 2017 dan 2018.
Daru Mustikoaji. (Foto: dok. Ketik.co.id)
“Akan tetapi karena ada pandemi covid 19 sehingga dilakukan perubahan regulasi secara terstruktur sehingga akreditasi baru dapat dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Daru mengungkapkan, hingga 18 Juli 2023, telah ada 7 Puskesmas yang melaksanakan survei akreditasi Puskesmas. Dan secara bertahap akan selesai sampai dengan Desember tahun ini.
Sebelum dilaksanakan survei reakreditasi Puskesmas, sebelumnya sudah dilaksanakan pendampingan dan Pra survei yang bekerjasama dengan pihak ke-3 yaitu PT LIPA MITRA NUSA, sebagai salah satu lembaga penyelenggara akreditasi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
“Anggaran pelaksanaan akreditasi ini sepenuhnya dianggarakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, bersumber dari dana alokasi khsusus (DAK) non fsik dan dana alokasi umum (DAU) yang masuk dalam APBD Kabupaten Pacitan tahun 2023.
Pungkas Daru, puskesmas terakreditasi bukan hanya sekadar memenuhi kelengkapan dokumen semata, namun lebih bermakna proses pemenuhan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik. (*)