Kejari Sidoarjo Sita Uang Tunai Rp 1,8 Miliar dalam Dugaan Perkara Korupsi Perumda Delta Tirta

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Mustopa

28 November 2023 15:10 28 Nov 2023 15:10

Thumbnail Kejari Sidoarjo Sita Uang Tunai Rp 1,8 Miliar dalam Dugaan Perkara Korupsi Perumda Delta Tirta Watermark Ketik
Kajari Sidoarjo bersama kasipidsus dan Direktur Perumda Delta Tirta pamerkan uang tunai yang disita sebagai barang bukti. (Foto:Yudha/ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyita barang bukti berupa uang tunai total Rp 1.849.838.115 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Perumda Delta Tirta (PDAM) Kabupaten Sidoarjo. Dugaan korupsi ini terjadi dalam kegiatan pasang baru pada rentang waktu tahun 2012-2015.

Pengembalian barang bukti uang tunai ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perumda Delta Tirta, Dwi Hari Suryadi kepada Kajari Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jalan Sultan Agung Nomor 36, Sidoarjo.

“Hari ini, kami menerima pengembalian uang senilai Rp 1,8 miliar dari PDAM Sidoarjo. Ini merupakan barang sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani kejaksaan Negeri Sidoarjo,” urai Roy Revalino Herudiansyah, Selasa (28/11/2023).

Tak hanya itu, Roy memberikan apresiasi kepada penyidik dari seksi pidana khusus Kejari Sidoarjo yang terus berupaya keras mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah di Kabupaten Sidoarjo.

“Ini (pengembalian) sebagai bentuk pemulihan dalam mengantisipasi adanya kerugian negara,” jelasnya.

Namun demikian, Roy belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait perkara yang tengah ditangani penyidik, menyusul ada beberapa hal yang sifatnya rahasia.

Sementara itu, Dwi Hari Suryadi tak memberikan komentar banyak terkait dugaan perkara di tubuh perusahaan yang dipimpinnya. Selain memastikan pihaknya akan kooperatif dalam setiap upaya penyidikan, ia juga menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus pada penyidik dari Kejari Sidoarjo.

 “Perkaranya sudah berjalan, kami serahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” jawabnya singkat. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Kejari Sidoarjo Delta Tirta Korupsi uang tunai