KETIK, SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti mulai dari narkotika, minuman keras, hingga senjata api (senpi) rakitan ilegal dimusnahkan di halaman Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung, Selasa (26/9/2023).
Kajari Sidoarjo Roy Robalino Herudiansyah mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan di halaman Kejari Sidoarjo ini hanya bersifat simbolis. Sedangkan untuk pemusnahan skala besar dilakukan di tempat lain.
“Barang bukti jenis senjata api, baik pistol maupun laras panjang rakitan dilakukan dengan pemotongan menggunakan gerinda. Untuk sabu, ganja dan ekstasi dan lainnya dilakukan dengan pembakaran secara simbolis. Sisanya dikirim ke gudang PT HAN (Hijau Alam Nusantara) di Mojokerto untuk dimusnahkan,” terang Roy.
Lebih lanjut, Roy membeberkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi Sabu seberat 1.461 gram, Ganja seberat 1.305 gram, 20 butir ekstasi, pil double L sejumlah 375.056 butir serta 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis berikut 787 amunisinya.
“Selain itu ada rokok tanpa cukai sebanyak 3.493 slop, jamu tradisional tanpa izin 4.896 botol dan minuman keras sebanyak 6.139 botol,”lanjutnya.
Ribuan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkap 285 kasus sejak tahun 2022 dengan rincian 282 kasus pidana umum dan 3 kasus pidana khusus. Secara total pemusnahan ini bernilai hinggal lebih dari Rp1 miliar.
Barang bukti senpi rakitan ilegal berbagai jenis berikut amunisinya yang dimusnahkan.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang menghadiri pemusnahan barang bukti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kinerja aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ia berharap ke depan Sidoarjo mampu menjadi lebih baik lagi.
“Semoga Kabupaten Sidoarjo menjadi aman, nyaman, tenteram dan yang pasti bebas dan bersih dari (penyalahgunaan) narkoba,” ucapnya di depan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo yakni Ketua PN Sidoarjo, Winarno, Kasdim 0816 Sidoarjo, Mayor CHB Suprianto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kayan.
Tak hanya itu, Gus Muhdlor, sapaan akrabnya juga berharap agar kepolisian, kejaksaan dan Kodim 0816 Sidoarjo tetap menjadi pionir dalam penertiban peraturan pemerintah. (*)