KETIK, SITUBONDO – Dugaan kasus korupsi sedang melilit Bakal Calon Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai jalannya Pilkada Situbondo. Namun, proses Pemilukada Situbondo tetap harus terlaksana sesuai dengan tahapan dan regulasinya.
Keterangan yang disampaikan pegiat antikorupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Jumat 30 Agustus 2024. Dia menjelaskan, kendati Karna Suswandi kini berupaya keras memenangkan praperadilan, namun skenario ini dinilai tetap sangat kecil kemungkinannya untuk dia bisa menang dalam praperadilan yang diajukan.
“Walaupn saya tahu, Karna Suswandi sedang berupaya mencari Pengacara Nasional untuk membelanya mempraperadilankan penetapan dugaan tersangkanya kasus kopupsi PEN oleh KPK. Tapi, saya meyakini Karna Suswandi kalah Case Closed,” kata pria yang akarab disapa Haji Lilur itu dan merupakan warga Dusun Sokaan, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut, Haji Lilur mengatakan, jika Karna Suswandi tetap hadir melakukan tes kesehatan yang diselenggarakan KPUD Situbondo di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada hari ini 30 Agustus 2024 dan gugatan praperadilannya kalah, maka Karna Suswandi akan tetap menjadi Cabup Situbondo dengan status tersangka.
Skenario terburuk, sambung Haji Lilur, bila Karna Suswandi atau pasangan calon lainnya, Rio-Ulfi, tetap maju dalam Pilkada Situbondo dan berhasil menang, kemudian ada keputusan hukum tetap maka proses pemilukada Situbondo ternodai oleh kandidat calon yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI.
“Hal ini akan menjadi noda besar bagi sejarah politik Situbondo dan akan berdampak negatif ke hal-hal lainnya. Misalnya, ketidakstabilan pemerintahan, menurunnya kepercayaan masyarakat, dan lain sebagainya,” ungkap Haji Lilur.
Selanjutnya, sambung Haji Lilur, Paslon Rio-Ulfi juga dalam bayang-bayang Korupsi. “Pasangan calon Rio-Ulfi juga tidak luput dari sorotan atau bayang-bayang korupsi. Laporan dugaan korupsi terhadap Anggota DPR Provinsi Jawa Timur, Zainiye, juga semakin memperkuat dugaan praktik korupsi dalam kontestasi Pemilukada Situbondo.
“Kasus dugaan korupsi dalam Pemilukada Situbondo menimbulkan kekhawatiran akan ternodainya sejarah politik daerah Kabupaten Situbondo ini. Saya juga berharap agar para penyelenggara pemilu dan penegak hukum dapat bertindak tegas untuk memastikan Pemilukada Situbondo berlangsung jujur, adil, bersih dan demokratis,” pungkas HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. (*)