KETIK, SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo mengevakuasi perahu yang karam akibat dihantam gelombang di perairan Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, mengatakan bahwa pada saat anggota Satpolairud melaksanakan patroli ke Pesisir Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo terjadi gelombang tinggi dan angin kencang serta air laut mulai pasang.
“Saat anggota Satpolairud Polres Situbondo patroli ditemukan perahu nelayan karam. Melihat adanya perahu yang sedang ditambatkan karam dihantam ombak, anggota bergerak cepat membantu mengevakuasi agar perahu tidak terbawa arus ke tengah laut,” jelasnya, Sabtu 02 November 2024.
Dalam kejadian tersebut, sambung AKP Gede, tidak ada korban jiwa karena perahu nelayan tenggelam ketika ditambat di bibir pantai.
“Perahu yang ditambat di tepi pantai itu diterjang gelombang pasang disertai angin kencang sehingga perahu kemasukan air dan karam,” terang AKP Gede Sukarmadiyasa.
Lebih lanjut, AKP Gede Sukarmadiyasa mengungkapkan bahwa sebagaimana rilis Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda, cuaca ekstrem di Jawa Timur akan berlangsung pada 31 Oktober hingga 6 November 2024.
Oleh karena itu, Satpolairud Polres Situbondo terus aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pesisir pantai untuk mewaspadai adanya cuaca ekstrem dan mengingatkan para nelayan untuk menggunakan alat keselamatan saat berkerja atau berlayar mencari ikan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar menggunakan alat keselamatan saat melaut mencari ikan. Sebab, prakiraan cuaca ekstrem dari BMKG akan berakhir hingga tanggal 6 November 2024 mendatang,” pungkas AKP Gede. (*)