KETIK, SURABAYA – PT Jatim Parkir Center (JPC) memenangkan lelang sebagai pengelola lahan parkir Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS).
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Penunjukan Pengelola Parkir di Area Masjid Nasional Al Akbar Surabaya kepada PT Jatim Parkir Center Nomor Surat: 31/E/01-MAS/1/2023 tanggal 12 Januari 2023.
Kemudian ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan atau memorandum of understanding (MoU) antara CEO PT Jatim Parkir Center Kiagus Firdaus dan Direktur MAS H Mohammad Sudjak di Ruang Meeting MAS, Senin (23/1/2023) siang.
"Tujuan perjanjian ini adalah mengoptimalkan pengelolaan area parkir di MAS beserta pelaksanaannya," terang H Sudjak.
Lebih lanjut H Sudjak menjelaskan, perjanjian tersebut efektif berlaku mulai 1 Februari 2023 hingga 5 tahun mendatang.
Ia berharap PT JPC dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung baik jamaah maupun pengunjung dengan tujuan wisata religi sehingga mereka khusyuk dalam beribadah.
"Maka kita merasa perlu bekerjasama dengan pihak PT JPC. Kami harapkan JPC dapat memberikan pelayanan prima sehingga saat ibadah para jamaah merasa aman nyaman tidak terganggu pikirannya," ungkap H Sudjak.
Sementara itu, Kiagus Firdaus Juragan Parkir 55 mengatakan, PT JPC sangat bangga dan antusias atas kerja sama tersebut. Apalagi MAS merupakan salah satu masjid nasional.
"Kami sangat bangga bisa dipercaya oleh MAS. Kami tidak hanya bicara bisnis, tapi kami ingin mencari berkah dan kami akan menerapkan apa yang diminta oleh pihak masjid," jelas Kia panggilan akrabnya.
KH. Sujak Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya saat menandatangani PKS dengan PT. JPC
Ia menerangkan, khusus pengelolaan manajemen parkir di MAS nanti akan berbeda dengan pengelolaan di perusahaan swasta maupun pemerintahan yang selama ini kami kelola. Tidak menggunakan istilah tarif namun infaq atau tidak profit oriented. Konsep pelayanan pun juga sesuai permintaan pengurus dan out of the box dalam pengelolaan dan selama ini telah dilakukan oleh manajemen MAS.
"Kami benar-benar menerapkan konsep semi syariah, contohnya antara lain benefit buat kami ditentukan oleh pihak masjid, kedua kami optimalkan benefit utama juga untuk masjid. Selama ini pun istilah tarif di sini adalah infaq," ungkapnya.
Kia memaparkan, PT JPC sendiri merupakan salah satu perusahaan berkompeten di bidang manajemen pengelolaan parkir serta penjualan hardware maupun software parking management system atau manless system.
PT JPC berpengalaman dalam mengelola manajemen parkir dengan mengusung nama brand Juragan Parkir 55.
Konsentrasi manajemen pengelolaan banyak menyasar pemerintah daerah, rumah sakit daerah, rumah sakit swasta, pasar dan perkantoran.
Klien perusahaan yang berbasis di Jalan Jemursari Surabaya tersebut tersebar di berbagai kota. Seperti Kota Madiun, Surabaya, Malang dan Jakarta. Dengan penambahan daftar klien PT JPC ini, Kia merasa bersyukur. (*)