KETIK, MALANG – Penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bertepatan dengan momentum hari kasih sayang atau valentine's day. Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto meminta penyelenggara hiburan membatasi jam operasional bagi perayaan malam Valentine's Day.
Pria yang akrab dipanggil Buher tersebut mengimbau agar pada Selasa (13/2/2024) ini, jam operasional bagi tempat-tempat hiburan hanya sampai pukul 23.00 WIB.
"Kami mengimbau masyarakat, pengelola hotel, kafe, mall, dan seluruh tempat pelaksanaan Valentine's Day malam ini untuk dibatasi sampai pada pukul 23.00 WIB. Mengingat besok ada peningkatan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS," ujar Buher usai Apel Gelar Pasukan Pergeseran Personel Pengamanan TPS, di Stadion Gajayana Kota Malang.
Polresta Malang Kota akan melakukan penindakan tegas jika setelah diberikan imbauan, justru tidak diindahkan oleh para pelaku usaha. Penindakan tersebut salah satunya dengan membubarkan kegiatan secara paksa.
"Kami juga mengundang untuk melaksanakan rapat koordinasi pada hari ini. Apabila tidak, kami akan melakukan imbauan. Jika tidak (diindahkan) kami mohon maaf, akan membubarkan secara tegas terhadap kegiatan-kegiatan tersebut," lanjutnya.
Lanjut Buher, setelah pelaksanaan Pemilu 2024 atau usai pencoblosan surat suara di masing-masing TPS, masyarakat dipersilakan kembali merayakan pesta Valentine's Day. Namun ia menekankan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang terlaksana 5 tahun sekali itu.
"Kalau tanggal 14 Februari 2024 setelah mereka datang ke TPS, lalu akan melaksanakan pesta Valentine's Day ya silakan. Tapi kita berharap partisipasi masyarakat untuk membantu penyelanggara Pemilu dapat terpenuhi secara baik," tutur Buher. (*)
Jelang Pencoblosan, Polresta Malang Kota Minta Pelaku Hiburan Batasi Perayaan Malam Valentine
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin
13 Februari 2024 09:30 13 Feb 2024 09:30