KETIK, PACITAN – Alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun 2024 di Kabupaten Pacitan mengalami penurunan signifikan.
Pada tahun 2023, Pacitan mendapatkan total 1.990 unit, namun tahun 2024 hanya mendapatkan kuota sejumlah 1.271 unit yang dialokasikan untuk bantuan bedah rumah tahun ini.
Proses verifikasi lapangan untuk tahap akhir sedang berlangsung dan pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan berharap tidak ada perubahan lebih lanjut.
Kepala Disperkimtan Pacitan, Heru Tunggul Widodo menyatakan, kemungkinan penambahan unit bantuan hampir tidak ada, mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas di akhir tahun.
Ia menjelaskan, penyusutan alokasi bantuan ini adalah mutlak oleh kewenangan dari pusat.
"Tergantung dari anggaran dan kewenangan pusat, karena usulan ini berasal dari lembaga tertinggi negara DPR-RI," terangnya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kendati begitu, dari data yang ada, sekitar 15.866 rumah tidak layak huni (RTLH) masih tersebar di 12 kecamatan di Pacitan, dengan Kecamatan Bandar mencatat jumlah tertinggi yaitu 3.164 unit.
Tahun ini, pagu bantuan yang dibiayai pemerintah kabupaten pun juga turun drastis, dengan hanya mampu mem-back up 24 unit rumah tak layak sampai akhir tahun.
Setiap unit RTLH mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta dari BSPS dan 15 juta dari RTLH APBD pemerintah kabupaten.
"Itu menyesuaikan pagu yang turun, APBD hanya cukup untuk 24 unit," terangnya.
Namun, dana tersebut sebagian besar hanya cukup untuk material tambahan, dengan pemilik rumah diharapkan melakukan swadaya untuk kebutuhan lainnya.
Heru Tunggul mengharapkan dukungan dari pemerintah desa untuk menganggarkan penanganan RTLH dan menyediakan data yang akurat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Dengan banyaknya RTLH yang belum tertangani, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga. (*)