Istri Pelaku Sempat Pingsan Usai Suami Beri Tahu Telah Mutilasi Korban di Sawojajar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

11 Januari 2024 15:10 11 Jan 2024 15:10

Thumbnail Istri Pelaku Sempat Pingsan Usai Suami Beri Tahu Telah Mutilasi Korban di Sawojajar Watermark Ketik
Konferensi pers yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota tentang kasus mutilasi oleh dukun piat di Sawojajar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Aksi mutilasi yang dilakukan oleh A, dukun pijat di Sawojajar Kota Malang telah diketahui istrinya. Sang istri pun sempat syok hingga jatuh pingsan mendengar kabar dari suaminya tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyebut pelaku baru memberi tahu istrinya pada malam hari usai membunuh korban. Saat kejadian berlangsung, sang istri berada di kediamannya yakni Jalan Danau Maninjau.

"Jadi pada waktu itu istri pelaku tidak menyaksikan kejadian. Kemudian malamnya pelaku mendatangi istrinya dan menceritakan apa yang ia telah perbuat. Kemudian istrinya syok dan pingsan," ungkap Kompol Danang, Kamis (11/1/2024).

Hingga kini masih belum diketahui alasan sang istri tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun menurut Kompol Danang, diduga sang istri mendapat ancaman dari pelaku.

"Ada kemungkinan karena takut dan juga tekanan. Kemudian si pelaku mengatakan kepada istrinya bahwa ini menjadi urusan saya (pelaku)," lanjutnya.

Saat ini pemeriksaan lebih lanjut belum dapat dilakukan kepada istri pelaku. Pihak kepolisian masih harus menunggu pulihnya kondisi psikologis sang istri.

"Untuk saat ini belum kami periksa istri korban terkait itu. Hanya kita periksa terkait keterangan kejadian awal. Namun untuk keterlibatan atau ancaman dari pelaku sendiri saya masih belum lakukan karena menunggu kondisi psikologis dari istri pelaku untuk stabil," jelasnya.

Selain itu pelaku juga diketahui berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang-barang berupa handphone dan laptop milik korban. Sedangkan untuk mobil milik korban hanya dipindahkan di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk barang-barang korban ada HP, laptop yang sudah dibuang di pembuangan sampah di Sulfat. Korban juga memberikan uang di awal ketika bertemu dengan pelaku sejumlah Rp 300.000 untuk jasa tersebut. Oleh pelaku uang itu sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

mutilasi Kasus Mutilasi Kota Malang Dukun Pijat Polresta Malang Kota Mutilasi di Sawojajar