Imigrasi Surabaya Deportasi 44 WNA Overstay Selama 2024

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

25 Desember 2024 14:39 25 Des 2024 14:39

Thumbnail Imigrasi Surabaya Deportasi 44 WNA Overstay Selama 2024 Watermark Ketik
Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Ramdhani (kiri) saat press release, Rabu, 25 Desember 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya selama 2024 ini telah memulangkan atau mendeportasi 44 warga negara asing (WNA) yang melanggar seperti overstay atau melebihi izin tinggal.

Selain itu, Imigrasi surabaya berhasil menangkap buronan pelaku penyelundupan manusia internasional.

"Deportasi ini setelah adanya keputusan pengadilan, dari jumlah itu ada WNA yang terlibat kasus pidana, termasuk kami berhasil menangkap buronan perdagangan manusia internasional," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani pada Rabu, 25 Desember 2024.

Selain itu, Imigrasi Surabaya melakukan tindakan penundaan keberangkatan penumpang periode 2024 sebanyak 1.252 penumpang.

Penundaan keberangkatan ini adaya rencana untuk keberangkatan diduga rencana ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).

"Yang pasti ada lima orang penumpang yang hendak ke India untuk menjual organ tubuh ginjal ke India dengan iming-iming imbalan besar," terang Ramdhani.

keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama antar instansi di Bandara Internasional Juanda.

"Fasilitas di Bandara Internasional Juanda sebentar lagi juga akan ada auto gate dapat meningkatkan pelayanan dan lalu lintas penumpang, terutama pada libur nataru ini,” harapnya.

Sepanjang tahun 2024, Imigrasi Surabaya telah menerbitkan 127.354 paspor, dengan rincian paspor biasa 24 halaman sebanyak 1.849 buku paspor, paspor biasa 48 halaman sebanyak 83.710 buku paspor dan paspor elektronik 48 halaman sebanyak 41.805 buku paspor.

Selain itu, izin tinggal keimigrasian sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Surabaya menerbitkan sebanyak 3.922 izin tinggal dengan rincian 1.049 izin tinggal kunjungan, 2.690 izin tinggal terbatas (ITAS) dan 183 izin tinggal tetap (ITAP).

“Komitmen pelayanan excellent service terus menjadi perhatian saya. Dalam hal pelayanan, kami berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hak Asasi Manusia yakni penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia atau biasa disebut P2HAM, " terang Ramdhani.(*)

Tombol Google News

Tags:

Imigrasi Imigasi Surabaya Ramdhani WNA Over stay Surabaya