KETIK, SURABAYA – Hutan memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Selain sebagai pemasok oksigen, hutan juga berperan menjaga keragaman hayati seperti flora dan fauna. Provinsi Jawa Timur sendiri sebagai pemilik hutan terbesar di pulau Jawa terus berupaya melakukan konservasi untuk menjaga lingkungan.
Sampai dengan 2022, hutan di Jawa Timur mencapai luasan 176.149,68 hektar. Dengan sebaran di 18 Kabupaten dan 1 Kota. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kebijakan perhutanan sosial adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memaksimalkan potensi hutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Karena, lewat kebijakan perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan diberikan legalitas dan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan. Dengan kebijakan ini, maka ditegaskan Gubernur Khofifah, ada dua hal yang didapatkan.
Yaitu masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, dan di sisi lain juga dapat berkontribusi positif bagi kelestarian fungsi sumber daya hutan. "Hutan sosial terus kita maksimalkan. Karena dengan perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu maupun memanfaatkan Jasa Lingkungannya," ujarnya.
Hutan di Jawa Timur ( Foto oleh Kiri Jalan: https://www.pexels.com)
Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial ini menyebutkan bahwa capaian hutan sosial di Jawa Timur yang tembus 176.149,68 hektar tersebut sebagai yang mendominasi perhutanan sosial di pulau Jawa dengan persentase mencapai 53,15%.
Sedangkan Jawa Tengah sebesar 27,28%, Jawa Barat sebesar 11,71%, Banten sebesar 7,39% dan D.I.Yogyakarta sebesar 0,47%.
“Di Jawa Timur SK Perhutanan Sosial yang telah terbit sebanyak 347 unit SK atau 53,38% dari total capaian di Pulau Jawa,” tegas Gubernur Khofifah.
Sedangkan Jawa Barat sebesar 20,46%, Jawa Tengah sebesar 14,00%, D.I Yogyakarta sebesar 6,92% dan Banten sebesar 5,23%.
Luasan hutan sosial Jatim yang besar juga berseiring dengan jumlah petani penggarap kawasan hutan sosial. Dimana sampai tahun 2022 Jumlah petani penggarap hutan sosial Jatim mencapai 120.990 kepala keluarga atau 66,38% dari total capaian di Pulau Jawa.
Sedangkan Jawa Barat sebesar 11,61%, Jawa Tengah sebesar 10,74%, Banten sebesar 8,53% dan D.I.Yogyakarta sebesar 2,75%. Sehingga capaian perhutanan sosial di Jawa Timur merupakan tertinggi di Pulau Jawa.
“Dari 347 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfaatan hutan sosial di Jatim, telah terbentuk 765 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) atau sebesar 55,56% dari total KUPS di Pulau Jawa. Sedangkan nasional yang telah terbentuk 9.985 KUPS,” tandasnya.(*)