KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan jadwal cuti bersama perayaan Natal 2022. Cuti bersama jatuh pada 26 Desember mendatang.
"Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir usai menggelar rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
Ketentuan tersebut berubah dari kebijakan yang diberlakukan pada 2021 silam dengan menghilangkan cuti bersama. Muhadjir menyebut hal tersebut diambil karena Pandemi Covid-19 sudah menurun.
Sementara itu, Hari Raya Natal pada 25 Desember jatuh pada hari Minggu. Maka, 26 Desember jatuh pada hari Senin.
Ia tak menjelaskan detail soal rencana libur tersebut. Saat ditanya soal alasan mengapa tahun ini ada libur bersama, Muhadjir hanya menyebut kasus Covid-19 sudah menurun.
Seluruh daerah saat ini berstatus PPKM level 1. "Iya, level satu kan lebih rendah dari dua," ucapnya. (*)