Hendak Pesta Sabu, Pemuda Probolinggo Dibekuk Polisi

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: M. Rifat

29 Agustus 2023 08:30 29 Agt 2023 08:30

Thumbnail Hendak Pesta Sabu, Pemuda Probolinggo Dibekuk Polisi Watermark Ketik
Tersangka SN dalam pers release di halaman Mapolres Probolinggo, Selasa (29/8/2023). (Foto: Tunjung Mulyono/Ketik.co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Tim Resnarkoba Polres Probolinggo membekuk seorang pemuda berinisial SN (36) asal desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang hendak berpesta sabu di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Tak hanya mengamankan tersangka SN, Polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial YT (28) warga desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang berperan sebagai kurir dari sabu seberat 0,5 gram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka peredaran narkoba golongan I jenis sabu itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut akan adanya transaksi narkoba di salah satu kamar hotel Paiton Asri.

"Berbekal informasi tersebut, anggota kami di lapangan langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap tersangka SN yang belum sempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang baru saja di belinya," ungkapnya, Selasa (29/8/2023).

Setelah melakukan introgasi terhadap SN, AKP Jayadi menyebut pihaknya langsung mengarahkan targetnya kepada YT yang menjadi kurir dari sabu yang dibeli oleh SN. Tak berselang lama, YT pun dibekuk di sekitar wilayah kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

"Tersangka YT berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu itu. Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka SN di salah satu kamar hotel di Paiton," sebutnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan jika peredaran narkotika di wilayah kabupaten Probolinggo khususnya di wilayah timur, semisal di kecamatan Paiton berasal dari wilayah tetangga yakni Kabupaten Situbondo. Sehingga tak heran jika para pengedar atau bahkan pemakainya berasal dari wilayah perbatasan seperti di kecamatan Paiton.

"Narkotika itu berasal dari daerah Situbondo. Kami hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan dan koordinasi dengan jajaran Polres sebelah untuk membongkar jaringan narkotika antar wilayah ini," katanya.

Sementara itu, SN mengaku jika dirinya belum sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya itu. Pasalnya saat hendak mengkonsumsi barang haram itu, Ia terlebih dahulu ditangkap oleh Polisi. "Saya belum sempat mengkonsumsi narkoba itu. Saya menyesal kalau begini," katanya singkat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Narkotika Polres Probolinggo Paiton