KETIK, BANGKALAN – Pelaksanaan rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Bangkalan yang berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya telah selesai dan berjalan lancar, Kamis (27/6/2024).
Hasil rekapitulasi KPU Bangkalan usai PSSU berdampak pada perubahan perolehan suara partai politik di dapil 5 yang terdiri dari dua kecamatan, yakni Tanah Merah dan Burneh.
Pasca penghitungan ulang, kursi pertama tetap diraih PKB, disusul NasDem, Gerindra, Golkar, dan PAN. Namun, kursi keenam akhirnya menjadi milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hasil perolehan suara parpol itu berbeda dibandingkan sebelum putusan MK. Awalnya, kursi terakhir dapil 5 Kabupaten Bangkalan diraih oleh PPP.
Komisioner KPU Bangkalan Bidang Teknis, Bahiruddin mengatakan bahwa rekapitulasi surat suara ulang Kabupaten Bangkalan untuk dapil 5 telah selesai dan berjalan aman dan lancar.
"Hasilnya berubah, khususnya perolehan kursi keenam," ucapnya.
Bahir juga menyampaikan bahwa penetapan keseluruhan perolehan kursi secara keseluruhan di 6 dapil akan ditetapkan dalam dua hari ke depan.
Berikut perolehan suara parpol di dapil 5 Bangkalan sesuai data model D hasil untuk DPRD Kabupaten Bangkalan pasca penghitungan surat suara ulang:
1. PKB 13.904 suara
2. Nasdem 12.394 suara
3. Gerindra 11.334 suara
4. Golkar 11.066 suara
5. PAN 10.029 suara
6. PKS 9.636 suara
7. PDIP 9.536 suara
8. PPP 8.537 suara
9. Demokrat 8.042 suara
10. PSI 4.233 suara
11. Hanura 271 suara
12. Ummat 34 suara
13. Buruh 30 suara
14. Perindo 27 suara
15. Gelora 13 suara
16. PKN 13 suara
17. Garuda 5 suara
18. PBB 18 suara.(*)