KETIK, SURABAYA – Penyanyi dari Jawa Timur Happy Asmara dikabarkan segera menikah dengan Gilga Sahid, kabar itu tersebar di akun Lambe Turah.
Di instagram Lambe Turah @lambe_turah tersebar Surat Keterangan Numpang Nikah beralamatkan ke Desa Mojopurno, dari surat tersebut tertulis Gilga Sahid Hardhiansyah dan Heppy Rismanda Rismanda Hendranata atau Happy Asmara.
Dalam surat keterangan yang beredar tersebut tidak dijelaskan kapan Happy Asmara dan Gilga Sahid akan menikah. Namun surat tersebut memuat beberapa keterangan seperti nama lengkap, kewarganegaraan maupun beberapa data diri lain yang telah disensor.
Nah ini adalah penjelasan Surat Keterangan Numpang Nikah
Surat ini memiliki fungsi untuk mendaftarkan pernikahan antara kamu dan pasangan di daerah tempat kalian menikah. Proses pendaftaran tersebut tentunya akan dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Meski demikian, tidak semua calon pengantin memerlukan surat numpang nikah.
Surat numpang nikah atau sering juga disebut surat rekomendasi nikah harus dibuat bila pengantin pria dan wanita berbeda kecamatan, kota, kabupaten, atau provinsi.
Maka calon pengantin pria harus membuat surat numpang nikah.
Atau pengantin pria dan wanita masih satu kecamatan, kota, kabupaten, atau provinsi, namun ingin melangsungkan pernikahan di luar daerah mereka tinggal. Maka harus mengurus surat numpang nikah. (*)