Gelapkan Kosmetik, Karyawan Jasa Expedisi dan Penadah Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: M. Rifat

9 Mei 2024 15:35 9 Mei 2024 15:35

Thumbnail Gelapkan Kosmetik, Karyawan Jasa Expedisi dan Penadah Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo Watermark Ketik
Tiga karyawan dan satu penadah ketika akan di masukan ke Sel Polres Situbondo, Kamis (09/05/2024) (Foto: Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap tiga karyawan perusahaan jasa expedisi di Kabupaten Situbondo yang diduga menggelapkan dan menjual barang kosmetik milik pelanggannya senilai Rp 200 juta.

Mereka ditangkap di kantor tempat kerjanya, di Jalan Mangaran, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Mereka berinisial, A (32), warga Kecamatan Banyuglugur, R (26), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, dan E (24), warga Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Selain itu, Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo juga mengamankan seorang penadahnya, berinisial HA (21), warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Akibat perbuatannya, ketiga karyawan dan satu orang penadahnya langsung dijebloskan ke sel Polres Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan adanya penangkapan tiga karyawan jasa pengiriman dan seorang penadahnya.

“Penangkapan tiga karyawan dan penadah itu, berdasarkan laporan dari Hima Wulandari (30), warga Kabalenan, Kabupaten Banyuwangi,” tutur AKP Momon, Kamis (09/05/2024).

Menurut AKP Momon, modus penggelapan itu, tiga karyawan tersebut tidak mengirimkan barang milik korban kepada pelanggannya dan tidak mengembalikan. Namun, barang itu disembunyikan lalu dibongkar, kemudian dijual kepada orang lain dengan harga murah.

“Kosmetik yang harga satuannya Rp 70.000 hingga Rp 140.000, malah diobral Rp 50.000 oleh pelaku,” ungkap AKP Momon.

Lebih lanjut, AKP Momon menjelaskan, terbongkarnya perbuatan tiga karyawan yang sudah dijadikan tersangka ini, ketika korban mencurigai ada penjualan kosmetiknya secara online dengan harga sangat murah. Kemudian korban berinisiatif menyelidiki dan membeli kosmetik yang ditawarkan pelaku di marketplace tersebut.

“Setelah barang sampai di tangannya, korban langsung mengenali bahwa itu produk kosmetik miliknya, dan korban langsung melapor ke Polres Situbondo dan laporan tersebut kita tindak lanjuti dan petugas berhasil menangkap 3 pelaku dan satu orang penadahnya,” beber AKP Momon.

Tak hanya itu yang disampaikan AKP Momon, namun dia menambahkan, selain penangkap tiga karyawan perusahaan jasa pengiriman dan seorang penadahnya, petugas juga berhasil mengamankan tiga ponsel dan barang bukti ratusan kosmetik yang belum terjual.

“Saat ini, ratusan kosmetik itu diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Tim Opsal Satreskrim Polres Situbondo tangkap Tiga Karyawan Expidisi di Situbondo Satu Penadah Situbondo Hari Ini Situbondo Terkini