Geger Warga Temukan Mayat dalam Karung di Lampung Timur

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Muhammad Faizin

18 Juli 2024 12:50 18 Jul 2024 12:50

Thumbnail Geger Warga Temukan Mayat dalam Karung di Lampung Timur Watermark Ketik
Petugas Polres Lampung Timur saat mengecek kondisi mayat, Kamis (18/07/2024).(Foto: Andriego/ Ketik.co.id)

KETIK, LAMPUNG TIMUR – Geger warga temukan mayat dalam karung diatas motor yang berada ditengah kebun jagung desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (18/06/2024).

Dalam rekaman video nampak sebuah kendaraan matic jenis Honda Vario warna putih bernomor polisi B 4416 SFX yang ditengah dasboard kendaraan ada sebuah karung putih dengan isi dalam karung tersebut mayat seorang wanita.

Menurut keterangan Oki, warga sekitar yang menjadi saksi mata, dirinya pertama kali menemukan mayat tersebut saat hendak mencari rumput.

 

Foto Petugas Evakuasi Temuan Mayat. , Kamis (18/07/2024).(Foto: Andriego/ Ketik.co.id)Petugas Evakuasi Temuan Mayat,  Kamis (18/07/2024).(Foto: Andriego/ Ketik.co.id)

 

"Sekitar jam 10.00 WIB, saya mau cari rumput buat ternak.lalu ditengah kebun melihat motor yang ditengahnya ada karung, lalu saya dekati rupanya dalam karung ada mayat." Jelas Oki

Lanjutnya, Setelah mengetahui ada mayat diatas motor tersebut. Oki langsung memberitahu warga untuk di laporkan ke polsek setempat.

"Ya saya gak berani buka, langsung saja saya beritahu warga tuk menghubungi Polsek kalau ada mayat." Ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkannya adanya penemuan mayat dalam karung di tengah kebun jagung.

"Benar, warga menemukan mayat yang terbungkus dalam karung di tengah kebun jagung di Lampung Timur," Jelas Kabid Humas Polda Lampung.

Umi menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.

"Mohon bersabar, Polres Lampung Timur masih melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat tersebut," ujarnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Lampung Lampung Timur Kriminal Penemuan mayat Polres Lampung Timur Polda Lampung HUKUM Mayat