Gegara Mobil Disita Leasing, Mantan Kades Keroyok Warga

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Muhammad Faizin

20 Januari 2024 13:11 20 Jan 2024 13:11

Thumbnail Gegara Mobil Disita Leasing, Mantan Kades Keroyok Warga Watermark Ketik
Diduga Oknum Mantan Kades Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo HT saat terekam memukul Sutrisno. (Tangkapan Layar/Ketik.co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Gegara mobil pinjaman disita oleh pihak Leasing, seorang oknum mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo nekat mengeroyok salah seorang warga hingga mengalami luka lebam dan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Djati Kraksaan.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri, bermula ketika pada Jumat (19/1/2024) lalu, Sutrisno (40) warga desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 21.00 WIB didatangi oleh sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK). 

Saat itu Sutrisno tengah berada di Dusun Karang, Desa Karang Anyar, Kecamatan Paiton, tiba-tiba kedatangan sejumlah orang yang mengaku sebagai rekan dari Hasan, warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Saat itu Sutrisno terlibat cek-cok dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai teman dari Hasan itu. Belakangan diketahui dalam rombongan orang yang datang menaiki mobil Pikup itu, terdapat salah satunya yakni, mantan Kades Sukodadi berinisial HT.

Bahkan dalam video rekaman penganiayaan yang sempat diabadikan oleh istri dari Sutrisno, yakni Nilawati terlihat HT bersama sejumlah rekannya kedapatan mengeroyok Sutrisno, usai sebelumnya terjadi adu mulut diantara mereka.

Kapolsek Paiton AKP Maskur Anshori menyebut pihaknya, sudah menerima laporan terkait dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Sukodadi itu. Menurutnya, pihaknya akan menyelidiki kasus penganiayaan ini termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi terlebih dahulu. 

"Hari ini kami akan panggil para terduga pelaku, termasuk memanggil para saksi dan meminta keterangan dari korban," ujarnya, Sabtu (20/1/2024).

Terpisah, Nilawati istri dari Sutrisno mengungkapkan, jika kasus penganiayaan itu, berlatar belakang perselisihan diantara suaminya dengan Hasan. Disebutnya Hasan beberapa waktu lalu datang ke rumahnya dan meminjam mobil untuk keperluan keluarga di Kota Probolinggo. Namun faktanya, ternyata mobil yang tengah menunggak cicilan itu. Justru dibawa berkeliling Kota Malang, dan alhasil disita oleh pihak Leasing melalui para Debt Collectornya.

"Tahu-tahu dapat kabar kalau mobilnya kena jabel (Sita.red) di Malang. Tentu kami kaget karena kok bisa sampai disana. Apalagi saat mau diurus, katanya sudah tidak bisa. Karena alasannya sudah masuk gudang," ungkapnya.

Alhasil, Sutrisno pun meradang dan meminta pertanggung jawaban kepada Hasan. Namun demikian, bukannya mendapat ganti rugi. Sutrisno malah kedatangan sejumlah orang yang dipimpin oleh HT. Bahkan kedatangan mereka itu pun akhirnya berujung pada penganiayaan,"Kami minta agar para pelaku diproses secara hukum, dan mendapat sanksi hukum yang setimpal," tegasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

penganiayaan kades probolinggo mobil Leasing