Empat dari 15 PSK yang Diciduk Satpol PP Probolinggo Positif HIV/AIDS

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Marno

14 Juni 2023 12:11 14 Jun 2023 12:11

Thumbnail Empat dari 15 PSK yang  Diciduk Satpol PP Probolinggo Positif HIV/AIDS Watermark Ketik
Para PSK saat menjalani pendataan oleh petugas Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (Foto: Tunjung Mulyono/Ketik co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menjaring 15 pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah warung remang-remang di 3 lokasi berbeda pada Selasa (13/6/2023) malam. Setelah diperiksa 4 di antara PSK tersebut, dinyatakan positif mengidap HIV Aids.

Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi mengungkapkan, dari hasil kegiatan razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh puluhan anggotanya.

Hasilnya,  sebanyak 15 PSK yang kedapatan tengah menjajakan diri di sejumlah warung remang-remang yang berkedok warung kopi. Lokasinya di Desa Plampang, Kecamatan Paiton; Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan; dan di wilayah kecamatan Besuk.

"Dari tiga lokasi yang kami razia, ada sebanyak 15 orang PSK dan muncikarinya yang berhasil kami amankan. Hanya yang di wilayah kecamatan Besuk saja kami yang nihil tangkapan. Karena dicurigai operasi itu sudah bocor duluan," ungkapnya, Rabu (14/6/2013).

Disebutkan, dari hasil pendataan yang dilakukan terhadap belasan PSK itu  ternyata sebagian besar  para pemain lama. Mereka pernah terjaring razia serupa sebelumnya. "Hanya dua PSK yang pendatang baru, sisanya para PSK pemain lama. Semuanya asli warga Probolinggo," sebutnya.

Setelah dilakukan pendataan, Mashudi mengatakan pihaknya  melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para PSK itu. Hasilnya mencengangkan, yakni 4 di antara 15 PSK itu dinyatakan positif mengidap penyakit menular berbahaya yakni HIV/AIDS.

"Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas kesehatan, 4 orang PSK yang sampel darahnya reaktif atau diduga positif HIV/AIDS," katanya.

Selanjutnya para PSK yang terjaring razia pekat itu diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Mereka sudah dijemput oleh pihak keluarganya masing-masing. Apabila masih mengulangi perbuatannya  kami tak segan mengirim mereka ke panti rehabilitasi sosial di Surabaya," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

razia psk Satpol PP probolinggo