Eliezer Tunjukan Bukti Sambo-Putri Janjikan HP dan Uang 1M

Editor: Shinta Miranda

13 Desember 2022 05:55 13 Des 2022 05:55

Thumbnail Eliezer Tunjukan Bukti Sambo-Putri Janjikan HP dan Uang 1M Watermark Ketik
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat menjalani sidang atas dugaan pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa) 

KETIK, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menunjukkan bukti bahwa mantan atasannya, Ferdy Sambo, dan sang istri, Putri Candrawathi, memberikan ponsel dan menjanjikan uang Rp1 miliar usai peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

Bukti berupa foto itu ditunjukkan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12). 

Sambo dan Putri disebut memberikan ponsel kepada Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Bahkan, Bharada E saat itu juga mengganti kartu sim dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri. 

"Foto ini menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang Rp1 miliar dan handphone?" tanya hakim. 

"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia. Sama ada kartu juga Yang Mulia. Jadi saya gantikan pada saat itu," jawab Bharada E. 

Bharada E mengatakan foto itu ia ambil saat berada di sebelah Sambo. Ia mengaku tak sengaja memotret momen tersebut lantaran saat itu dirinya hanya ingin memberi kabar kepada kekasihnya. 

"Masih sempat saudara mengambil gambar?" tanya hakim. 

"Jadi pada saat itu Yang Mulia kalau tidak salah saya chatting sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," ujar Bharada E. 

Setelahnya, Bharada E bersama Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berpamitan kepada Sambo serta Putri untuk turun ke lantai bawah. 

Kala itu, Putri disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut. 

"Kami turun kami melewati Ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata Bharada E. 

Namun, dalam kesaksiannya Putri tidak mengakui bahwa dirinya memberikan ponsel dan menjanjikan uang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. 

"Kemarin saudara Putri tidak mengakui cerita saudara itu," kata hakim 

"Siap," jawab Bharada E singkat. 

Sebelumnya, Bharada E diiming-imingi Irjen Ferdy Sambo uang Rp 1 miliar usai menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Uang itu dijanjikan setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat Ferdy Sambo. 

Ajudan Ferdy Sambo itu mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J dan menjalankan skenario Sambo. Ia kemudian dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. 

Sedangkan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal dijanjikan uang masing-masing Rp 500 juta. Ferdy Sambo janji memberikan uang tersebut pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian agar tidak menyita perhatian. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bharada E Elizer Ferdy Sambo Putri Candrawathi Brigadir J pembunuhan PN Jakarta Selatan