KETIK, SIMEULUE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Simeulue periode 2024-2025. Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Tiga nama tersebut ialah Pj. Sekda Simeulue, Asludin, Asisten III Setdakab Simeulue, Syafrinudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Simeulue, Dodi Juliardi Bas.
“Usulan tiga nama Pj Bupati Simeulue ini berdasarkan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRK Simeulue,” kata Wakil Ketua DPRK Simeulue, Sunardi kepada Ketik.co.id, Selasa (11/6/2024).
Sunardi mengatakan, usulan tersebut berdasarkan surat dari Kemendagri Republik Indonesia, yang ditujukan kepada ketua DPRK Simeulue untuk mengusulkan tiga nama Calon Pj. Bupati Simeulue pada tanggal 28 Mei 2024 lalu.
Menindaklanjuti surat tersebut, kemudian ketua DPRK Simeulue pada Senin (10/6/2024) menggelar rapat bersama seluruh fraksi untuk mengusulkan sejumlah nama yang akan menjadi bakal calon Pj Bupati Simeulue.
Wakil Ketua DPRK Simeulue, Sunardi (Helman/Ketik.co.id)
Lanjut Sunardi, usulan tiga nama Pj Bupati oleh DPRK adalah pilihan terbaik melalui pertimbangan yang dilakukan masing-masing fraksi hingga menetapkannya.
“Namun meski begitu usulan DPRK Simeulue bersifat pedukung secara demokratis bersama usulan Pj Gubernur Aceh yang nantinya akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh Kemendagri yang memiliki wewenang mengangkat Pj Bupati,” sambungnya.
Wakil Ketua DPRK Simeulue 2 periode ini menambahkan, siapapun nantinya ditunjuk oleh Kemendagri, baik itu usulan DPRK atau dari rekomendasi Kemendagri, tetap diterima.
Dia mengatakan, siapapun yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Simeulu diharapkan dapat berdedikasi membangun Kabupaten Simeulue untuk lebih baik.
“Tapi kami harapkan tiga nama usulan DPRK ini yang nanti dapat di setujui oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Simeulue,” demikian Sunardi terkait dengan pengusulan nama Pj Bupati Simeulu ke Kemendari. (*)