KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara di tahun 2024 tidak lagi menerima kucuran Dana Alokasi Khusus atau DAK.
Hal ini disampaikan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen saat di wawancarai media online nasional Ketik.co.id di Kantor Bupati pada Rabu, (24/1/2024).
"Untuk Dana Alokasi Khusus, DKP tahun ini (2024) sudah tidak dapat. Tahun 2023 lalu DAK di DKP itu Rp 6,8 Miliar" ucap Farid Husen.
Berbeda dengan DKP, Dinas Kesehatan Halmahera Selatan hanya mengalami penurunan khusunya di DAK fisik. Namun untuk DAK non fisik, Farid katakan ada peningkatan.
"Dak fisik 2023 kurang lebih 175 Miliar. Di 2024 menjadi 121 Miliar. Berarti ada penurunan. Untuk Dak non fisik di Dinkes mengalami kenaikan, dari 165,5 menjadi 169,5 Miliar" jelas Farid. (*)