Dituding Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Kanigoro Diadukan ke Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

26 Juni 2024 14:13 26 Jun 2024 14:13

Thumbnail Dituding Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Kanigoro Diadukan ke Polres Malang Watermark Ketik
Salah seorang warga Desa Kanigoro yang menunjukkan surat bukti aduan yang dikirimkan ke Polres Malang. (Foto : Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Mantan Kades Kanigoro di Kabupaten Malang berinisial S diadukan oleh sejumlah warga ke Polres Malang. Selama menjabat sebagai kades, S diduga menyelewengkan Dana Desa dan melakukan pelanggaran hukum lainnya.

Sejumlah warga yang mengadu tersebut mendatangi Polres Malang, Rabu, (26/6/2024). Mereka ingin mengetahui perkembangan penanganan aduan yang telah disampaikan pada 15 Januari 2024 lalu.

Warga yang mengadu meliputi mantan kepala dusun dan tokoh masyarakat Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabubupaten Malang. "Kami menduga selama beliau menjabat beliau melakukan beberapa pelanggaran," ujar salah satu masyarakat yang pernah menjabat Kasun Desa Kanigoro, Nur Kholis kepada awak media.

Diantaranya, disebutkannya, dugaan korupsi tentang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD ADD). Kemudian Tanah Kas Desa (TKD), uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan gratifikasi

S dikatakan Nur Kholis, menjabat sebagai Kades Kanigoro selama tiga periode. Di mana, pada tahun 2019, ia yang seharusnya sudah berhenti menjadi kades dan tidak memilik hak untuk mengolah TKD. Faktanya, S malah menyewakan TKD kepada pengelola hingga 2025 mendatang. 

"Hingga saat ini TKD itu masih digarap oleh penyewa. Makanya kami duga ini sebagai pelanggaran," terangnya.

Selain itu, perangkat desa yang diangkat dan sudah mendapatkan SK (surat keputusan) dari kades, diduga dimintai sejumlah uang oleh mantan kades tersebut. Antara lain mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. 

Sedangkan untuk dugaan kasus penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lanjut Nur Kholis, telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada tahun 2020 lalu. Namun hingga kini masih belum ada proses signifikan.

Ia berharap penegak hukum di wilayah Kabupaten Malang, mengusut tuntas masalah ini.

Dikonfirmasi terkait masalah itu, Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo menyebut, saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan yang dilaporkan sejumlah masyarakat tersebut. 

"Masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya. Pihaknya juga melakukan proses audit, namun tidak dijelaskan secara rinci hasil maupun proses dari audit tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mantan Kades Kanigoro Kabupaten Malang Selewengkan Dana Desa Korupsi Polres Malang