Dishub Kota Batu Rancang Pembayaran Parkir Non Tunai

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

27 Juli 2024 09:41 27 Jul 2024 09:41

Thumbnail Dishub Kota Batu Rancang Pembayaran Parkir Non Tunai Watermark Ketik
Area parkir tepi jalan di Alun-alun Kota Batu (27/7/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu merumuskan wacana penggunaan QRIS bagi pengguna Parkir untuk membayar bayar parkir tepi jalan. Hal itu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari retribusi parkir tepi jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno menyampaikan para jukir akan mendapatkan kalung barcode. Kemudian pengguna parkir tinggal memindai barcode yang dimiliki Jukir.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Bank Jatim untuk hal percepatan pembayaran. Setelah jukir ini punya rekening masing-masing, akan kami coba dengan model QRIS," jelasnya, Sabtu (27/7/2024).

Penggunaan QRIS itu, menurut Hendri, diharapkan bisa memudahkan pengguna parkir. Karena tak jarang, pengunjung atau pengguna lahan parkir tak memiliki uang pecahan kecil untuk membayar parkir tepi jalan.

Meski begitu, Hendry mengatakan, walaupun langkah ini dipandang positif. Pihaknya berkoodinasi dan mengkaji peluang penerapan QRIS yang maksimal di lahan parkir.

"Proses transaksi juga langsung terdeteksi oleh Bank Jatim selaku yang bekerja sama untuk mengelola dana retribusi," tambah Hendri.

Lebih lanjut Hendri menegaskan, saat ini pihaknya sedang berusaha memastikan setiap jukir memiliki rekening bank untuk penerapan QRIS. Mengenai kapan akan mulai uji coba, Hendry belum bisa memastikan.

"Yang pasti, inovasi ini akan dimantapkan bersama pihak-pihak terkait di jajaran pemerintahan seperti BKAD dan Bapenda," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Dishub Kota Batu parkir Parkir Tepi jalan