KETIK, BONDOWOSO – Sidang tindak pidana korupsi terhadap mantan Kajari Bondowoso, Puji Tri Asmoro, dan mantan Kasi Pidsus, Alexander Silaen pada Senin siang (4/03/2024) lalu, ramai diperbincangkan masyarakat Bumi Ki Ronggo.
Pasalnya persidangan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada November 2023 lalu itu, terdapat kesaksian Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Munandar.
Dalam kesaksian di bawah sumpah di depan majelis hakim tipikor itu, Munandar menyebut ada penarikan fee proyek sekitar 7 persen untuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tahun 2020-2021.
Forkopimda berdasarkan aturan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 pasal 26, terdiri dari bupati/walikota, pimpinan DPRD, pimpinan kepolisian, pimpinan kejaksaan, dan pimpinan suatu teritorial TNI di daerah.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan tak pernah menerima berapa pun dan dalam bentuk apa pun fee proyek.
Jangankan fee proyek, Ketua DPC PKB Bondowoso itu bahkan kerap menolak diberi 'hadiah' terima kasih setelah membantu pengajuan kebutuhan masyarakat melalui Pokir atau pun Jasmasnya.
"Kalau saya mau main fee proyek, saya lebih baik main fee di Pokir saya dong, lebih aman tanpa pakai tangan orang lain. Silahkan cek (apakah dirinya menerima fee Pokir, red), jika ada silahkan temui saya, akan saya ganti 10 kali lipat," ujarnya.
"Kalau soal fee proyek, saya harus tahu diri, saya kemarin nyalon bupati saya kalah. Makanya jangan sampai saya ikut urusan fee proyek, mereka tepuk tangan pasti," ujar pria yang sempat menjadi calon bupati di Pilkada Bondowoso 2018 ini.
Dhafir mengakui, memang pernah tiga kali Sekda Pemkab Bondowoso saat itu, meminta bertemu dengannya untuk mendiskusikan pemerintahan dengan difasilitasi Munandar. Tapi, dirinya menegaskan tak mau jika hendak diberi apa pun.
Pada pertemuan ketiga, Ahmad Dhafir kembali dihubungi Munandar bahwa Sekda meminta bertemu. Bahkan, sempat ada rencana hendak memberi 'sesuatu' dengan tawaran siap dititipkan pada Munandar. Lagi-lagi, Dhafir mengklaim menolak dengan tegas. Ia bahkan mengaku mengancam memutus pertemanan dengan Munandar jika memaksa menerima.
"Saya sampaikan, Jih Munandar (Pak Haji Munandar) kalau sampai diterima jangan kenal lagi dengan saya. Jadi sampai saat ini, sampai Sekda Syaiful akhir masa jabatan, seribu rupiah pun tak pernah saya terima," ujarnya.
Disinggung apakah 'sesuatu' yang hendak diberikan, kata Ahmad Dhafir, dirinya tak tahu. Karena, sebelum bertemu sudah menolak.
Ia sendiri tak akan mengambil langkah hukum apa pun. Kendati, Munandar menyebut ada penarikan fee untuk Forkopimda. Karena, menurutnya hal tersebut merupakan hak hukum siapa pun. Dan dirinya menghormati itu.
"Biarkan waktu yang menjawab, biarkan masyarakat yang menilai," ungkapnya.
Namun, Dhafir mengaku siap jika nantinya dimintai keterangan oleh KPK. Atau pun hendak dikonfrontir bersama Munandar dan mantan Sekda saat itu yakni Syaifullah.
"Saya siap jika dimintai keterangan," pungkasnya.(*)