KETIK, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menghadiri panggilan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo yang diperkirakan merugikan keuangan hingga lebih dari Rp 8 Triliun.
Mengenakan kemeja putih, celana hitam dan bertopi, pria bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu hadir di Pengadilan Tipikor sejak sekitar pukul 10:23 WIB. Ia melempar senyum seraya menunjukkan jempol kepada wartawan yang menunggunya depan ruang persidangan.
“Nanti ikutan saja sidangnya ya. Pokoknya saya menunjukkan di pemerintahan saat ini, semua orang sama di hadapan hukum,” kata Dito kepada awak media, seperti dilansir dari jejaring Ketik.co.id, Suara.com.
Nama Dito selama beberapa pekan terakhir memang terus disorot terkait persidangan perkara korupsi yang menyeret Menkominfo saat itu, Jhonny G Plate. Menpora termuda sepanjang sejarah itu disebut ikut menerima aliran dana korupsi dengan tujuan untuk meredam penanganan kasus ini. Hal itu terjadi sebelum ia ditunjuk menjadi Menpora.
Terakhir, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Jhonny G Plate menyebut, diperintahkan menyerahkan uang kepada seorang pria yang disebut bernama Dito.
“Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” ujar Irwan menjawab pertanyaan salah satu hakim Tipikor, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan terpisah, pengacara Irwan, Maqdir Ismail menyebut ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 Miliar melalui kantornya. Pengembalian itu dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023 atau sehari setelah Menpora Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023.
Maqdir enggan menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun ia menyebut, pihak itu adalah seseorang yang sempat berjanji bisa menyelesaikan perkara penyidikan kasus korupsi BTS 4G.
“Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini,” kata Maqdir.