KETIK, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10/2023). Sebelumnya, ia sempat mangkir pada panggilan pertama.
Firli dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sesuai permintaan Firli, pemeriksaan dilakukan tidak di Mapolda Metro Jaya, melainkan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tidak diketahui pasti, alasan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memenuhi permintaan Firli terkait lokasi pemeriksaan.
Meski diperiksa di Bareskrim Polri, Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan penanganan penyidikan kasus ini masih tetap di tangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan seperti dilansir dari Suara.com, jejaring Ketik.co.id pada Selasa (24/10/2023).
Polri juga membantah ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang merupakan mantan Kabaharkam Polri dengan bintang tiga di pundaknya itu.
Yang menarik, Firli sempat “mengecoh” wartawan dengan datang diam-diam. Awak media sudah berjaga menanti kedatangan pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu, dengan stand by di depan lobi Gedung Awaloeddin Djamin yang biasa digunakan sebagai akses masuk bagi para saksi yang hendak diperiksa.
Namun, Firli berhasil mengecoh wartawan dengan masuk ke ruang pemeriksaan dari jalur yang tak biasa. Yakni melalui pintung masuk Gedung Rupatama Polri.
Informasi yang dihimpun, Firli hadir di ruang pemeriksaan sejak sekitar pukul 09:30 WIB.
“Ya sudah hadir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Ade menyebut, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. (*)