KETIK, SURABAYA – Bos Mafia Gedang Royhan Ni'amillah akan dilaporkan ke Polda Jatim oleh Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan. Masalahnya, Roy, sapaan akrab bos Mafia Gedang itu membuat konten di akun TikTok @masroyganteng yang dinilai melecehkan wartawan.
Video konten yang menceritakan Roy tak mau dibuntuti wartawan itu diunggah Roy pada 11 Mei 2023. Namun unggahan video itu dihapus dan kini muncul unggahan video Roy meminta maaf kepada para wartawan atas konten tersebut.
Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5), Roy berada di area SPBU sambil memainkan handphone dikejutkan dengan ucapan seseorang yang berperan sebagai wartawan. "Selamat sore," ujarnya.
Roy yang memegang sebatang rokok di tangannya menoleh langsung menjawab, "Wartawan iki maneh janc*k."
Sang wartawan tadi mengajak Roy segera berangkat."Selamat sore Mas Roy, ayo ndang berangkat Mas," ujarnya. "Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus iku?" tanya Roy.
Pria itu mengatakan dirinya seorang wartawan yang akan meliput kegiatan Bos Mafia Gedang itu. "Sampean wartawa ta? Dari mana?," tanya Roy.
Sang wartawan menjawab tidak jelas menyebut nama media. "Iya dong dari xxxxxx the best TV xxx TV," ujarnya terkesan sengaja ngomong dibelibetkan.
Roy langsung membuka dompetnya dan memberikan uang Rp 100 ribu kepada pemeran wartawan tadi. "Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi)," kata Roy. "Iyo mas, terima kasih," ujar si wartawan.
Roy memberikan uang Rp 100 ribu kepada pemeran wartawan. (Foto: TikTok@masroyganteng)
Tak lama kemudia,n video konten di akun TikToknya yang dinilai melecehkan wartawan dihapus, muncul unggahan Roy meminta maaf.
"Assalamualaikum waromattulohi wabarokatuh, saya Roy Ni'amillah. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua teman-teman wartawan yang tersinggung atas konten saya tanggal 11 Mei 2023. Saya tidak ada niatan untuk merendahkan atau melecehkan wartawan karena saya punya banyak banget wartawan," ujarnya.
Menurut Roy konten itu tak berdiri sendiri tapi itu lanjutan dari cerita sebelumnya. "Saya tidak menyebut nama media manapun, tapi tetap saya salah. Jika mungkin ada ketidaksengajaan saya menyinggung perasaan jenengan semua, saya mohon maaf sebesar-besarnya," katanya.
Roy mengatakan sebagai manusia tak lepas dari kesalahan, karena itu dia memohon maaf atas kontennya tersebut. "Dimohon pengertiannya karena manusia tempatnya salah pasti. Mohon maaf sebesar-besarnya, matursembah nuwun," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan menuding Roy mencari keuntungan pribadi lewat TikTok secara pribadi. Dengan membikin konten yang melecehkan wartawan.
"Kalau dia menyebut wartawan kan profesi, se-Indonesia Raya, apalagi sampai misuhi (mengumpat)," ujarnya dikutip detikjatim, Jumat (12/5/2023).
Meski Roy sudah menggugah permintaan di akun TikToknya, Edi Tarigan tetap akan melaporkan Roy ke Polda Jatim dengan membawa sejumlah bukti-bukti video. Rencananya dilaporkan karena melanggar UU ITE, pencemaran nama baik, dan pelecehan profesi wartawan.
Bila ingin menyelesaikan masalah, Edi Tarigan meminta Roy mengadakan konferensi pers meminta maaf kepada wartawan secara terbuka di Mapolda Jatim "Kalau di TikTok nggak akan menyelesaikan masalah," pungkasnya.(*)