Dikontrak TaniHub, Pengusaha Ayam Sidoarjo Rugi Ratusan Juta, Laporan Polisi Lambat

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

21 November 2023 13:21 21 Nov 2023 13:21

Thumbnail Dikontrak TaniHub, Pengusaha Ayam Sidoarjo Rugi Ratusan Juta, Laporan Polisi Lambat Watermark Ketik
Para pengusaha ayam yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT Tani Supply Indonesia atau TaniHub. (Foto:Yudha/ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Mohamad C. Hardharaka tak pernah mengira sebelumnya. Sebagai seorang pengusaha di bidang penyedia ayam, niat hati ingin untung justru berakhir buntung. Sang partner PT Tani Supply Indonesia yang melakukan order puluhan ton ayam kepadanya, tak kunjung melaksanakan kewajibannya untuk membayar.

Alhasil Ahmad -sapaan akrab Mohamad C. Hardharaka - pun terpaksa menempuh jalur hukum. Kejadian ini bermula setelah Ahmad menjalin kerjasama dengan PT Tani Supply Indonesia atau yang dikenal sebagai TaniHub yang sempat disebut Presiden Joko Widodo kala debat Presiden tahun 2019.

Dalam kerjasama tersebut ia menyanggupi sebagai salah satu pemasok ayam karkas untuk TaniHub. Satu kali, dua kali hingga beberapa kali order yang masuk selesai dengan baik, meski ada tenggat waktu pembayaran hingga 7 hari sejak invoice diterima.

Hingga akhirnya kejadian merugikan dialami Ahmad. “Waktu itu saya menerima PO masuk dari TaniHub untuk menyediakan ayam karkas, saya sanggupi,” terangnya sembari mengingat kejadian. Lebih lanjut ia merinci permintaan tersebut terbagi dalam 3 PO dengan rincian, 2.519 kg, 1.008 kg dan 2.008 kg, jika ditotal seberat 5.535 kg.

Namun sayangnya hingga sepekan setelah tanggal penerbitan invoice oleh Ahmad, TaniHub tak kunjung melakukan kewajibannya untuk membayar. “Mereka beralasan jika pihak Pelni belum membayar, jadi tidak ada uang untuk membayar barang saya, bahkan saya diminta untuk menanyakan langsung ke Pelni,” lanjutnya.

Setelah melalui berbagai upaya dan komunikasi, pria asal Kediri ini pun bisa mendapatkan secercah harapan. “Dari informasi yang saya peroleh, PT Pelni sudah melaksanakan kewajiban pembayaran kepada TaniHub,” ujar Ahmad. Dia pun lantas pergi ke kantor TaniHub yang ada di Buduran untuk menagih uangnya.

Saat berada di Buduran, lagi-lagi dia tak mendapatkan uang yang menjadi haknya. Jajaran direksi di sana, menurutnya saling lempar tanggung jawab dengan mengatakan segala sesuatu kebijakan termasuk pembayaran masuk dalam kebijakan kantor pusat di Jakarta.

Habis kesabaran, Ahmad pun membuat laporan pengaduan masyarakat ke SPKT Polresta Sidoarjo pada tanggal 15 Desember 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Total kerugian materiil mencapai Rp 165.043.100,- dengan terlapor Direktur PT Tani Supply Indonesia yang beralamat di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Tak hanya sendiri, karena ternyata ada korban lainnya yang juga melapor. Ia adalah Silfia Nur Hajjah, pengusaha ayam asal Gresik yang juga belum mendapatkan pembayaran dari TaniHub sejumlah Rp 100.148.800,-. Ia pun membuat laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 21 Desember 2022.

Keduanya pun kooperatif dalam upaya pengungkapan kasus ini. Bahkan hampir tiap pekan ia memberikan informasi kepada penyidik dan sekaligus memberikan barang bukti yang berkaitan. Hingga akhirnya pada tanggal 23 Mei 2023 statusnya naik dari Laporan Pengaduan Masyarakat menjadi Laporan Polisi dengan nomor LP/B/254/V/2023/JATIM/RESTA SDA.

“Saya sempat bersyukur setelah beberapa bulan kasus saya ada perkembangan, menjadi LP, “ terang Ahmad. Perkara Silfia pun akhirnya juga dijadikan satu berkas perkara dengan laporan dari Ahmad. Kedudukan Silfia sebagai saksi korban.

Dengan semua kemampuan yang dimilikinya, mereka mencari informasi sekecil apapun terkait perkaranya. Mulai dari direktur yang menjabat saat kejadian, direktur saat ini hingga salah satu CEO TaniHub, Pamitra Wineka yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Neo Commerce (BBYB), Bank digital yang disokong oleh Fintech AkuLaku.

Namun hingga terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan terakhir tertanggal 31 Oktober 2023 bahkan hingga hari ini, belum ada satupun orang yang ditetapkan tersangka.

“Yang pasti kecewa ya, apalagi barang bukti sudah lengkap, bahkan sepengetahuan saya Pak Eka (Pamitra Wineka) sudah sempat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Sidoarjo,” ujar Ahmad. Selain itu, sejak pembuatan laporan pengaduan masyarakat pun jika dihitung sudah lebih dari 1 tahun.

Ia sangat berharap kasusnya segera selesai, uangnya bisa kembali. Terlebih dalam uang dipakai untuk menalangi pembayaran ayam bukanlah uangnya sendiri. Ada dari keluarga, pinjaman dari teman, kerabat hingga uang hasil gadai aset orang tuanya.

“Salah satu sumber uangnya berasal dari saudara saya Kiki Juanda, tiap hari saya kebingungan untuk membayar hutang kepada mereka, jadi Pak Polisi tolong bantu kami agar bisa mendapatkan hak kami,” kata Ahmad dengan berkaca-kaca.

Sementara itu ketik.co.id langsung mencoba menghubungi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono untuk konfirmasi perkara. Ia mengatakan perkara sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik telah mengirimkan panggilan ke-1 terhadap saudara Z selaku Direktur TaniHub untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan belum hadir,” terangnya melalui chat, Kamis (16/11).

Namun demikian saat ditanyakan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa, Iptu Tri Novi enggan menerangkan dan chat hanya dibaca saja tanpa adanya jawaban. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Polresta Sidoarjo Polisi taniHub Tani Supply Indonesia ayam pelni Pamitra Wineka